- Kasus TBC Belum Terkendali, Dinkes Kalteng Gelar Kompetensi Nakes
- Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif dengan Pangdam dan Kapolda
- Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
- Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
- Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
- Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
- DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
Serah Terima Aset 13 Ruko, Bukti Sinergi Kejari dan Pemkab Kapuas Selamatkan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Pusdiklat Paskibraka Kapuas 2025 Resmi Dibuka, 44 Peserta Siap Ditempa Jadi Generasi Unggul0
- Guru Harus Fokus Mendidik, Bukan Sibuk Urusan Lain0
- SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan 0
- Semua Elemen Harus Gaungkan Program Tambun Bungai0
- Terapkan Asas Transparansi dalam Mengelola APBDes0
KUALA KAPUAS, POTRET KALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan serah terima aset daerah berupa tanah dan bangunan rumah toko eks Terminal Tingang Menteng, yang terletak di Jalan Ahmad Yani (seberang Kantor BNI), Senin (4/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Kapuas dan menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam penyelamatan aset milik pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan bahwa serah terima ini merupakan hasil dari proses hukum dan koordinasi intensif Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan beberapa perangkat daerah terkait seperti BKAD, Inspektorat, Bapenda, serta Disperindagkop.
Dijelaskan Kajari, aset yang diserahkan meliputi tanah seluas 1.128 m² dan bangunan ruko dua lantai seluas 468 m² yang terdiri atas **13 pintu, sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui proses mediasi dan pemasangan plang, JPN berhasil mengamankan kembali aset tersebut dengan nilai estimasi sebesar **Rp3,45 miliar. Ia menambahkan, aset ini juga berpotensi menjadi sumber **Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penyewaan resmi, dengan kisaran sewa Rp20–25 juta per pintu per tahun.
Lebih jauh, Kajari menyampaikan bahwa Kejaksaan siap terus mendampingi Pemkab dalam penyelamatan aset strategis lainnya, termasuk di kawasan Jalan Seroja serta rumah susun yang hingga kini belum memenuhi kewajiban retribusi. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas aset negara segera mengembalikannya demi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas, mewakili Bupati H.M. Wiyatno, menyampaikan apresiasi tinggi atas profesionalisme Kejari Kapuas dalam mengawal penyelamatan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga amanah publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Semoga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan dalam penyelamatan aset dan pencegahan korupsi,” ucapnya.
Usai sambutan, dilakukan **penandatanganan berita acara serah terima oleh Sekda dan Kajari Kapuas. Acara dilanjutkan dengan **penyerahan piagam penghargaan dari Pemkab Kapuas kepada Kajari sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam pengamanan aset, serta **penyerahan plakat penghormatan dari BKAD Kapuas.
Kegiatan ditutup dengan sesi **foto bersama antara jajaran Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebagai simbol kekompakan antar institusi.
Dalam sesi wawancara, Kajari kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia juga mengimbau semua pihak yang masih menguasai aset negara tanpa dasar hukum agar segera menyerahkannya, demi mendukung kepentingan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Heryadi
Berita Utama
-
Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana merekrut sekitar 17 hingga 25 mahasiswa untuk menjadi staf khusus (stafsus) gubernur. . . .
-
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai menseriusi regulasi terkait penanganan limbah di wilayah setempat. . . .
-
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, dengan dukungan Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda . . .
-
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pembukaan Expo Kapuas 2026 di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, berlangsung meriah dan penuh antusias masyarakat, Senin . . .
-
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai dijalankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, di balik fleksibilitas . . .

















