- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan

Keterangan Gambar : Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konflik lahan yang melibatkan warga masyarakat dan PT Sawitmas Nugraha Perdana di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, kembali memanas. Kali ini, dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga memicu kecaman publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Baca Lainnya :
- Semua Elemen Harus Gaungkan Program Tambun Bungai0
- Terapkan Asas Transparansi dalam Mengelola APBDes0
- Bupati Gunung Mas Luncurkan Program Prioritas Tambun Bungai0
- Eks Bendahara Dinas Perpustakaan Barito Selatan Ditahan, Kasus Korupsi Terus Bergulir0
- Prabowo Mainkan Kartu Politik : Tom Lembong dan Hasto di Bebaskan0
Insiden terjadi saat sekelompok warga berupaya mempertahankan wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat dari aktivitas perusahaan perkebunan sawit. Ketika aparat kepolisian hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan, dilaporkan terjadi tindakan represif oleh oknum anggota Reskrim Polres Seruyan terhadap beberapa warga.
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Dalam pernyataan resminya, SEMMI Kalteng mempertanyakan peran aparat kepolisian yang dinilai cenderung berpihak kepada kepentingan korporasi dibanding rakyat.
“Kami melihat adanya kecenderungan aparat menjadi pelindung kepentingan perusahaan, bukan masyarakat. Ini bukan hanya soal tindakan kekerasan fisik, tetapi juga soal matinya fungsi negara dalam menjamin keadilan agraria,” tegas Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng.
Lebih dari itu, SEMMI menyoroti pernyataan dari seorang yang diduga perwakilan perusahaan, yang menyatakan, “Ini polisi kita, bukan polisi masyarakat.” Bagi SEMMI, ini merupakan sinyal kuat tentang relasi kuasa yang timpang antara perusahaan dan aparat penegak hukum di daerah.
"Pernyataan seperti itu sangat berbahaya. Ia menggambarkan bagaimana negara bisa kehilangan otonomi dalam menjalankan fungsi hukumnya ketika bersentuhan dengan kepentingan modal besar,” ujar Afan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Sawitmas Nugraha Perdana terkait insiden tersebut. Kapolres Seruyan juga belum memberikan pernyataan kepada publik, meskipun desakan agar dilakukan investigasi internal semakin menguat.
SEMMI Kalteng menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Kapolda Kalimantan Tengah diminta mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat di lapangan.
2. Mabes Polri harus memperjelas sikap netral Polri dalam konflik agraria dan memberikan sanksi terhadap oknum pelanggar.
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didesak segera mengambil alih mediasi konflik secara terbuka dan adil.
4. Pihak perusahaan yang mengeluarkan pernyataan kontroversial diminta meminta maaf secara publik dan diproses hukum jika terbukti melanggar.
5. Kapolres Seruyan diminta dicopot dan diperiksa atas tanggung jawab komandonya dalam tindakan represif ini.
Konflik lahan seperti ini bukan hal baru di Kalimantan Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan antara masyarakat adat, petani lokal, dan perusahaan besar terus berulang tanpa penyelesaian yang komprehensif.
“Jika negara terus gagal memastikan keberpihakan pada rakyat kecil dalam konflik agraria, maka bukan hanya kepercayaan publik yang hilang, tetapi juga legitimasi institusi hukum itu sendiri,”pungkas Afan.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















