SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan

Potret kalteng 04 Agu 2025, 19:29:14 WIB Komunitas
SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan

Keterangan Gambar : Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konflik lahan yang melibatkan warga masyarakat dan PT Sawitmas Nugraha Perdana di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, kembali memanas. Kali ini, dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga memicu kecaman publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Baca Lainnya :


Insiden terjadi saat sekelompok warga berupaya mempertahankan wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat dari aktivitas perusahaan perkebunan sawit. Ketika aparat kepolisian hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan, dilaporkan terjadi tindakan represif oleh oknum anggota Reskrim Polres Seruyan terhadap beberapa warga.


Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Dalam pernyataan resminya, SEMMI Kalteng mempertanyakan peran aparat kepolisian yang dinilai cenderung berpihak kepada kepentingan korporasi dibanding rakyat.


“Kami melihat adanya kecenderungan aparat menjadi pelindung kepentingan perusahaan, bukan masyarakat. Ini bukan hanya soal tindakan kekerasan fisik, tetapi juga soal matinya fungsi negara dalam menjamin keadilan agraria,” tegas Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng.


Lebih dari itu, SEMMI menyoroti pernyataan dari seorang yang diduga perwakilan perusahaan, yang menyatakan, “Ini polisi kita, bukan polisi masyarakat.” Bagi SEMMI, ini merupakan sinyal kuat tentang relasi kuasa yang timpang antara perusahaan dan aparat penegak hukum di daerah.


"Pernyataan seperti itu sangat berbahaya. Ia menggambarkan bagaimana negara bisa kehilangan otonomi dalam menjalankan fungsi hukumnya ketika bersentuhan dengan kepentingan modal besar,” ujar Afan.


Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Sawitmas Nugraha Perdana terkait insiden tersebut. Kapolres Seruyan juga belum memberikan pernyataan kepada publik, meskipun desakan agar dilakukan investigasi internal semakin menguat.


SEMMI Kalteng menyampaikan lima tuntutan utama:


1. Kapolda Kalimantan Tengah diminta mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat di lapangan.

2. Mabes Polri harus memperjelas sikap netral Polri dalam konflik agraria dan memberikan sanksi terhadap oknum pelanggar.

3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didesak segera mengambil alih mediasi konflik secara terbuka dan adil.

4. Pihak perusahaan yang mengeluarkan pernyataan kontroversial diminta meminta maaf secara publik dan diproses hukum jika terbukti melanggar.

5. Kapolres Seruyan diminta dicopot dan diperiksa atas tanggung jawab komandonya dalam tindakan represif ini.


Konflik lahan seperti ini bukan hal baru di Kalimantan Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan antara masyarakat adat, petani lokal, dan perusahaan besar terus berulang tanpa penyelesaian yang komprehensif.


“Jika negara terus gagal memastikan keberpihakan pada rakyat kecil dalam konflik agraria, maka bukan hanya kepercayaan publik yang hilang, tetapi juga legitimasi institusi hukum itu sendiri,”pungkas Afan.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment