- Perkuat Ketahanan Nasional, DPP PPN Gelar FGD Wawasan Kebangsaan Mulai dari Tingkat Desa
- RSUD Kapuas Edukasi Masyarakat Lewat Podcast, Bahas cara Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
- FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Kerukunan dan Persatuan Masyarakat
- DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan BPMT untuk Perkuat Program Replanting
- DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
- DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
- Hadiri Rakor KPK di Jakarta, DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih
- Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Paparan Skema Multiyears untuk Dukung Percepatan Pembangunan
- Pererat Silaturahmi, Sekretariat DPRD Barito Utara Gelar Sholat Subuh Berjamaah Bersama Bupati
- Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
Sirup Obat Batuk Jadi Penyebab Gagal Ginjal Pada Balita, Dinkes Kota Palangka Raya Larang Penjualan
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi Foto Obat2an
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya merespon cepat adanya imbuan dari Kementerian Kesehatan terkait beberapa obat sirup yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak Balita seperti isu yang beredar saat ini.
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sudah meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan agar untuk sementara waktu tidak melakukan terapi pasien menggunakan obat sirup.
Dinkes kota juga sudah mensosialisasikan kepada semua Apotek bahwa untuk sementara Apotek dilarang menjual obat sirup yang memiliki kandungan zat yang bisa memicu terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Imbau Masyarakat Gunakan Taksi Resmi Bandara0
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Buka Turnamen Volly Ball SMADA Kapuas0
- Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu Demi Pertumbuhan Ekonomi0
- Kapolresta Palangka Raya Hadiri Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan Tahun 20220
- Palangka Raya Gelar Welcome Dinner Rangkaian Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan tahun 20220
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dgr Andjar Hari Purnomo menjelaskan kebijakan ini diambil sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatifnya.
“Kemenkes juga sudah mengambil posisi konservatif dengan melarang sementara penggunaan obat-obatan sirup, karena balita yang teridentifikasi AKI (accute kidney injury) sudah mencapai 70-an per bulan dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” sebut drg Andjar, Jumat (21/10/2022).
Andjar menuturkan pihak Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya telah menerima data dari Kemenkes bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tapi tidak berbahaya yakni polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.
Dia menceritakan selama ini beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI terbukti memiliki EG, DEG, dan EGBE yang seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut.
Meski demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak cemas terhadap isu ini, karena masih ada sirup yang beredar yang aman untuk diminum.
Berikut daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Red)
Berita Utama
-
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi . . .
-
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan . . .
-
DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan BPMT untuk Perkuat Program Replanting
DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan BPMT untuk Perkuat Program Replanting
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi . . .
-
FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Kerukunan dan Persatuan Masyarakat
FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Kerukunan dan Persatuan Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Dialog Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama lintas . . .
-
RSUD Kapuas Edukasi Masyarakat Lewat Podcast, Bahas cara Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
RSUD Kapuas Edukasi Masyarakat Lewat Podcast, Bahas cara Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali menghadirkan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui program podcast di . . .

















