- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tenaga Kontrak Disparbudpora Kapuas Dikembalikan ke Posisi Semula

Keterangan Gambar : Foto Bersama
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabar gembira datang bagi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kapuas pada Rabu, 15 Januari 2025, diputuskan bahwa tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan akan dikembalikan ke posisi semula.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya0
- Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima0
- Harkopnas ke-78: Gubernur Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Majukan Ekonomi Desa0
- Gubernur Kalteng Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Harkopnas ke 780
- Gubernur Kalteng Terima Audiensi Dinas TPHP dan Kementan Terkait Program Cetak Sawah0
Keputusan ini lahir dari hasil diskusi bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Drs. Ilham, M.Pd, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta jajaran Disparbudpora. DPRD menilai bahwa keberadaan tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan dinas, terutama pada bidang-bidang teknis yang menyentuh langsung pelayanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, para tenaga kontrak diminta untuk mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak kerja. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status mereka sekaligus menjadi dasar administrasi bagi pemulihan posisi kerja yang sempat terhenti.
RH
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















