- Wujudkan Barito Utara Sehat, Bupati H. Shalahuddin Canangkan Gerakan Indonesia ASRI
- Kisah Inspiratif Maulidani Rahman: Anak Loper Koran yang Sukses Raih Gelar Magister
- DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Aliansi Driver, Kawal Tuntutan Infrastruktur Jalan Katingan Hulu
- Tekankan Transparansi SPMB 2026, Bupati Barito Utara : Tidak Ada Titip-Menitip !
- Menakar Marwah Hukum Pidana: Transformasi Pilar Keadilan di Era Transisi
- Sabet Peringkat 4 Nasional, IPEMI Kalteng Siap Jadi Pelaksana Teknis Rakernas 2027
- Komisi II DPR RI Soroti Kawasan Hutan, Reforma Agraria Kalteng Perlu Percepatan
- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Tergugat Swasta Mangkir, Sidang Gugatan APBD Kalteng Ditunda, Kuasa Hukum Gubernur Siapkan Eksepsi!

Keterangan Gambar : Foto Kuasa Hukum Sugianto Sabran, Jeffriko Seran S.H., M.H. Saat diwawancarai
Baca Lainnya :
- Perangi Mafia Migas, Gerindra Barut Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah bagi Pelapor Penyelewengan BBM0
- Pimpin Apel Pagi di Setda, Bupati H. Shalahuddin Instruksikan Penguatan Soliditas Birokrasi0
- Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Barito Utara Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Teweh Tengah0
- Pacu Akselerasi Pembangunan, Bupati Barito Utara Beri Tantangan Strategis kepada Dinas PUPR0
- Pimpin Apel Gabungan, Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin dan Akselerasi Pembangunan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam program pendidikan. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah majelis hakim mendapati sejumlah pihak tergugat dari sektor swasta kembali mangkir dalam persidangan yang dijadwalkan pada Rabu (22/4/2026). Hakim Ketua Heddy Bellyandi menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan guna memastikan seluruh pihak hadir sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Ketidakhadiran pihak swasta yakni PT Karya Pendidikan Bangsa, PT Nusa Persada Khatulistiwa, dan PT Tapanorama Victori Cemerlang menjadi alasan utama tertahannya proses hukum ini. Meskipun Tergugat 1 hingga 3 yang meliputi Gubernur Kalteng periode 2016-2026, Gubernur petahana, dan Plt Kadisdik Kalteng telah hadir atau diwakili kuasa hukumnya, persidangan belum dapat dilanjutkan ke materi pokok. Majelis hakim memberikan waktu satu pekan bagi para tergugat yang absen untuk memenuhi panggilan pengadilan.
Kuasa Hukum Tergugat 1, Jeffriko Seran, menyatakan pihaknya sangat menghormati prosedur hukum yang berlaku dan siap mengikuti mekanisme persidangan, termasuk tahap mediasi mendatang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempelajari poin-poin gugatan yang diajukan oleh masyarakat dan telah menyiapkan poin eksepsi untuk membantah dalil-dalil tersebut di persidangan. Jeffriko berharap pada jadwal sidang berikutnya, seluruh pihak dapat kooperatif sehingga perkara ini mendapatkan kejelasan hukum.
Di sisi lain, pihak penggugat melalui Kuasa Hukum Singkang W. Kasuma tetap konsisten pada materi gugatan yang menyoroti adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama gugatan ini menyasar pada program-program di sektor pendidikan, salah satunya adalah pengadaan TV Interaktif yang dinilai bermasalah. Penggugat berharap agar proses penundaan ini tidak berlarut-larut sehingga substansi persoalan dapat segera diuji secara transparan di hadapan hukum.
Situasi di ruang sidang PN Palangka Raya mencerminkan dinamika hukum yang krusial bagi transparansi tata kelola pemerintahan di Bumi Tambun Bungai. Jika pada pemanggilan berikutnya para tergugat dari pihak swasta tetap tidak hadir, majelis hakim memberikan sinyal bahwa persidangan kemungkinan besar akan tetap dilanjutkan ke tahap mediasi sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini kini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya yang bersinggungan langsung dengan kualitas pelayanan pendidikan dan integritas anggaran daerah.
ZR
Berita Utama
-
Sabet Peringkat 4 Nasional, IPEMI Kalteng Siap Jadi Pelaksana Teknis Rakernas 2027
Sabet Peringkat 4 Nasional, IPEMI Kalteng Siap Jadi Pelaksana Teknis Rakernas 2027
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Kalimantan Tengah menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. . . .
-
Tekankan Transparansi SPMB 2026, Bupati Barito Utara : Tidak Ada Titip-Menitip !
Tekankan Transparansi SPMB 2026, Bupati Barito Utara : Tidak Ada Titip-Menitip !
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam pembukaan . . .
-
DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Aliansi Driver, Kawal Tuntutan Infrastruktur Jalan Katingan Hulu
DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Aliansi Driver, Kawal Tuntutan Infrastruktur Jalan Katingan Hulu
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu menyampaikan aspirasi tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait buruknya infrastruktur . . .
-
Kisah Inspiratif Maulidani Rahman: Anak Loper Koran yang Sukses Raih Gelar Magister
Kisah Inspiratif Maulidani Rahman: Anak Loper Koran yang Sukses Raih Gelar Magister
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Keterbatasan ekonomi bukan menjadi penghalang bagi seseorang untuk memutus rantai ketidakmungkinan. Hal ini dibuktikan oleh Maulidani . . .
-
Wujudkan Barito Utara Sehat, Bupati H. Shalahuddin Canangkan Gerakan Indonesia ASRI
Wujudkan Barito Utara Sehat, Bupati H. Shalahuddin Canangkan Gerakan Indonesia ASRI
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI di tingkat Kabupaten Barito Utara. Pencanangan . . .

















