- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Ternyata Pelaku Begal Payudara di Sisingamangaraja Terlibat Curanmor
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan saat jumpa pers.
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Setelah ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya karena kasus pencabulan seorang pelajar, rupanya terduga pelaku berinisial APG (33) juga terlibat kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Pakta tersebut terungkap ketika konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., di ruang Unit Jatanras Satreskrim Mapolresta setempat, Rabu (1/2/2023) siang.
"Jadi setelah dilakukan interogasi lebih jauh, terduga pelaku berinisial APG ini juga melakukan tindak pidana Curanmor," ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca Lainnya :
- 2 Orang Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polres Kapuas0
- Pemerintah Daerah Gunung Mas Dorong Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Berkelanjutan0
- Upload Karikatur Bocah Disuruh Beli Keadilan, Mahfud MD Sindir Penegakan Hukum di Indonesia?0
- Hadiri Hasupa Hasundau, Gubernur Minta Masyarakat Jaga Persatuan Menjelang Pilkada 20240
- Ormas Gerdayak Dukung Arahan Dandrem 102 Panju Panjung Untuk Kemajuan Masyarakat Dayak0
"Berdasarkan pengakuan, jika pelaku ini awalnya melakukan pencabulan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja karena memiliki halusinasi setelah menggunakan Narkotika jenis sabu," ujarnya.
Diterangkannya, ketika resmi ditahan di Rutan Mapolresta Palangka Raya, jika yang bersangkutan telah mencuri 3 unit sepeda motor di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
"Adapun lokasi yang dijadikan sasaran yaitu Jalan Batu Suli, Jalan Lawu dan Jalan Bukit Raya. Dimana, ketiga motor tersebut untuk kunci masih menempel pada unitnya," urainya.
"Atas dasar ini, APG akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 363 KUH-Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika motif pencurian yang dilakukan karena faktor ekonomi.
"Setelah motor digadaikan, uangnya untuk keperluan sehari karena APG ini sendiri status beristri 1 dan punya anak 3," tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















