- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Tiga Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut
potretkalteng.com - KAPUAS - Sebanyak 3 (tiga) buah Raperda yang telah mendapatkan persetujuan seluruh Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kapuas Harapkan Hari Jadi Kabupaten Kapuas Sebagai Penyemangat Lebih Maju0
- Wagub Kalteng Salurkan 75 Ton Beras Murah Kepada Masyarakat Kapuas0
- Pemkab Kapuas Gelar Sidang Tera Ulang Timbangan di Pasar 0
- Bawaslu Kapuas Bacakan Putusan Terhadap Pelanggaran Pemilu 20240
- Pemkab Kapuas Kembali Gelar Safari Ramadhan, Kali Ini Giliran Kapuas Hilir0
Tiga Raperda tersebut segera dibahas di atur, mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan. Tiga Raperda tersebut adalah ;
1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
2. Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan selanjutnya,
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM disaat memimpin Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (20/3/2024).
"Terkait tiga Raperda tersebut sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum, harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti," tutup Ardiansah.(red)
Her
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















