- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Tim Mata Elang PT FIF Berulah Lakukan Dugaan Perampasan Motor Debitur
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat tim Kuasa hukum melapor
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Kembali berulah, perampasan unit sepeda motor milik nasabah suatu badan usaha pendanaan yaitu PT Federal Internasional Finance (PT.FIF) Group yang beralamat kantor di jalan RTA. MilonoKm 3 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Perampasan yang diduga dilakukan oleh Tim Mata Elang atau pihak ke tiga (Debtkolector) terhadap satu unit sepeda motor merk Honda jenis Genio warna hitam nomor polisi KH 5807 HK.
Sepeda motor tersebut atas nama Debitur Hilal B. Juni warga desa Tumbang Miri Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Motor tersebut dipakai keponakannya bernama Gilbert mengantar anaknya ke sekolah, tepatnya hari senin tanggal 10 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- Rahmat Hidayat Raih Voling Tertinggi Bakal Calon Bupati Kobar0
- PWKI Gunung Mas Gelar Muscab II, Herson B. Aden Sampaikan Pesan Penting0
- Oknum Polisi Pembunuh Warga Desa Bangkal Divonis 10 Bulan0
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Beberapa Penghargaan 0
- Wakili Gubernur Kalteng, Plh. Sahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Wisuda UT Palangka0
Gilbert melalui jalan RTA Milono Palangka Raya mengantar anak pamanya, waktu melewati depan Rumah Sakit Muhamdyah Palangka Raya, dia dihentikan oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
"Orang - orang yang tidak dikenal tersebut, ya kami duga pihak terlapor saat ini ke pihak aparat kepolisian," kata Ajung TH L. Suan, SH kuasa Hukum pelapor.
Berdasarkan laporan polisi dari Kantor Hukum Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Ajung TH L. Suan, SH dan Fatners. Oknum tersebut merampas motor itu dengan alasan bahwa pelapor menunggak bayar motor tersebut.
Kemudian orang suruhan dari terlapor memaksa keponakan pelapor untuk mendatangani berkas surat tanda serah terima barang jaminan.
Pelapor memang mengakui adanya ikatan kontrak hutang pihutang dengan terlapor namun hanya masih tersisa 1 bulan angsuran kredit.
"Pihak pelapor seharusnya bisa lebih bijaksana, saat itu bukan Pelapor yang membawa unit tersebut, dan juga sisa angsuran tinggal 1 bulan lagi lunas," ungkap Advokat ini menyampaikan.
Pelapor masih tertunggak 1 bulan dengan nilai Rp. 1.146.000,- (Satu Juta Seratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).
Ajung TH L. Suan, SH menilai tindakan terlapor saat itu diduga
melanggar UU Perlindungan Konsumen , apalagi kondisinya saat mengantar anak pamanya ke sekolah di jalan. Tentunya ha itu telah melanggar UU Pidana Perampasan.
Maka dari itu diminta pihak kepolisian Polda Kalteng, segera menindak lanjuti laporan dugaan yang telah disampaikan tadi pagi Rabu, 12 Juni 2024.
"Untuk segera memeriksa terlapor dan mengamankan barang bukti, kita takutkan barang bukti tersebut dihilangkan," Pinta Ajung Suan, SH.
Sementara itu dari pihak PT FIF Palangka Raya, kepala bagian Penarikan Unit dan barang sitaan. Desmon, saat media ini meminta klarifimasinya, mengatakan bahwa pihaknya sudah melalui Standar Operasional Pelaksanaan (SOP).
Dikatakannya kembali, yang melakukan penarikan adalah Pihak PT atau pihak ketiga. Mereka dari PT FIF hanya menerima barang yang telah diserahkan oleh pihak ketiga.
"Kami sudah sesuai prosedor SOP, dan bagi pihak Debitur yang tidak terima silahkan melaporkan ke pihak kepolisian," kata Desmon melalui telepon dihubungi media ini tadi siang, Rabu (12/06).
( AULIA)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















