- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tim Resmob Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kapuas

Keterangan Gambar : Tim Resmob ketika mengamankan pelaku penganiayaan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu personel Polsek Sebangau, berhasil menangkap pelaku penganiayaan bulan September lalu yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Jum’at (8/11/2024) Sekitar Jam 16.00 Wib.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan tersangka Y (25) pada hari Jum’at tanggal 8 November 2024 Sekitar Jam 16.00 WIB di Kelurahan Sebangau Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Perkara Judi Togel, Seorang Kakek Diamankan Resmob Polres Kapuas0
- Jamuan Hangat Keluarga Paguyuban Saiyo Sakato Palangkaraya, Untuk Kontiingen Sumbar Bukti Dukungan 0
- Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah0
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
Tersangka merupakan residivis di kasus yang sama, dimana tersangka pernah masuk di tahun 2018 yang lalu dengan vonis 1 tahun 10 bulan.
“Awal kejadian di Jalan Jenderal Sudirman korban AD (18) bersama-sama dengan temannya dan juga tersangka sedang mengkonsumsi minum-minuman keras, setelah selesai korban ingin berpamitan namun saat bersalaman tangan korban dicengkeram kuat oleh tersangka, korban pun berbicara dengan temannya “Amat kayak apa nah, kada kawa bulik aku kayak ini mat (bahasa banjar: Amat gimana ini, nggak bisa pulang aku seperti ini mat),” lalu teman korban atas nama Amat menjawab “Ayuja bulik ja kada papa ja (ya udah pulang aja nggak apa-apa),” Ujar Abdul Kadir Jailani menerangkan.
Kemudian korban pun meninggalkan tempat setelah tersangka melepaskan tangannya, namun ditengah perjalanan saat hendak menuju rumah korban mendapatkan pukulan dikepala dari belakang dan terjatuh ke tanah, lalu korban dipukul tanpa henti diwajah, dicekik serta diseret menuju tempat mereka awal minum-minum. Lalu korban berteriak meminta tolong kepada orang sekitar kemudian korban dilepaskan, akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Kapuas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















