- Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Tuntas Tindakan Pidana Penggelapan Di Tubuh DAD
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Advokat dan pengacara Sabam Sitanggang saat menyerahkan dukungan para Tokoh Dayak untuk pengungkapan penggelapan dana DAD Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Orang Dayak yang peduli akan kemajuan Orang Dayak, yang mempercayakan pengurus DAD Kalteng mendukung kesejahteraan orang Dayak melalui pengelolaan organisasi yang terbuka dan jujur, mengetahui adanya dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng.
Sabam Sitanggang Pengacara yang lahir dari seorang Ibu, Warga Dayak Bukit Rawi, Pinggiran Sungai Kahayan, yang juga menjadi kuasa hukum Sadagori Binti, Menguraikan dugaan tindak pidana penggelapan , yang diduga merugikan DAD Kalteng, senilai 2,8 miliar rupiah.
Baca Lainnya :
- KPK Adakan Bimtek Antikorupsi, HIPKA Kalteng Dukung Lingkungan Usaha Bersih dan Adil0
- KPK Pimpin Bimtek Antikorupsi, HIPKA Kalteng Dukung Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha0
- Forum Kebangsaan Siapkan Turunkan Ribuan Massa Bila Laporan Penghinaan Rocky Gerung Terhadap Jokowi 0
- Avina Fairid Naparin : Pentingnya Menciptakan Generasi Bangsa yang Kuat, Cerdas, dan Produktif0
- Kadiskominfo Palangka Raya : Tingkatkan Kualitas SDM Pelayanan Data dan Informasi0
Melalui rilisnya kepada Wartawan, Sabam mengatakan, Selaku pelapor, Sadagori Binti, yang akrab disapa Ririen Binti , mempunyai dasar yang kuat untuk melapor, karena Ririen Binti adalah salah satu pengurus DAD Kalteng, pada saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi, tahun 2017.
Kemudian berdasarkan Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, yang ditandatangani oleh Agustiar Sabran, selaku Ketua DAD Kalteng, pada tanggal 15 Maret 2019, pada pasal 7, tentang Azaz dan Kedaulatan, ditegaskan “ KEDAULATAN DEWAN ADAT DAYAK KALTENG, BERADA DI TANGAN ANGGOTA DEWAN ADAT DAYAK KALTENG “ yang artinya, setiap anggota, atau pengurus DAD Kalteng berdaulat untuk menjaga nama baik organisasi .
Sehingga organisasi bisa berjalan sesuai aturan organisasi, dan apabila ada dugaan tindak pidana yang merugikan organisasi, maka anggota / pengurus DAD Kalteng secara pribadi berdaulat untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
“ Karena Kedaulatan DAD Kalteng berada di tangan anggota/pengurus DAD Kalteng, maka semua pengurus berdaulat, serta punya hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang merugikan DAD Kalteng secara organisasi “ tegas Sabam
Sabam juga menambahkan, terkait perjanjian dengan PT BMB yang ditandatangi oleh oknum pengurus DAD Kalteng, yang bersangkutan melanggar aturan, sesuai Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, pasal 16 , yang , Pengurus DAD Kalteng berhak untuk:
Poin b “ menandatangani perjanjian kemitraan dengan pemerintah, dengan swasta, dan dengan lembaga-lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri.
NAMUN PADA poin d, diatur “ Untuk melaksanakan poin b, HARUS MENDAPAT PERSETUJUAN rapat pleno DAD Kalteng.
Saat menandatangani kerja sama dengan PT BMB, sang oknum pengurus DAD Kalteng tersebut tidak pernah mendapat persetujuan melalui rapat pleno DAD Kalteng.
Kemudian pada pasal 17 disebutkan “ Pengurus DAD Kalteng bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh tugas berdasarkan wewenang dan hak yang diembannya dengan ketentuan sebagai berikut
“Setiap perjanjian kemitraan yang ditandatangani oleh dan atas nama DAD Kalteng , demikian juga terhadap segala macam bantuan yang diterimanya, WAJIB disampaikan kepada seluruh anggota “
Namun Faktanya, apa yang mereka lakukan tidak pernah dilaporkan kepada seluruh pengurus DAD Kalteng dan bantuan sebanyak 2,8 miliar yang mereka terima juga tidak pernah dilaporkan , sebagaimana aturan DAD kalteng.
“ Melalui perbuatan yang menyimpang dari Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, maka saya meyakini itulah awal dari dugaan tindak pidana penggelapan terjadi “ tegas Sabam
Sabam kembali menambahkan , terkait KEUANGAN, dengan tegas pada Pasal 25, angka 1 poin c, disebutkan “ Keuangan untuk membiayai pelaksanaan tugas pengurus DAD Kalteng , diperoleh dari bantuan dari pihak ketiga yang tidak mengikat “
Namun pada angka 2 ditegaskan “ Setiap penerimaan bantuan maupun pengeluaran uang WAJIB dibukukan dan terbuka bagi seluruh anggota. Namun faktanya , yang bersangkutan , selaku penerima dana 2,8 miliar dari PT BMB tidak pernah membukukan dan melaporkan penerimaan uang miliar rupiah tersebut kepada seluruh anggota DAD Kalteng, sebagaimana ketetapan yang berlaku.
“ Karena sang oknum tidak pernah terbuka kepada seluruh anggota terkait penerimaan uang yang mengatas namakan DAD Kalteng, maka hal tersebut mengangkangi ketetapan DAD Kalteng, yang berujung terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan “ tegas Sabam
Menutup pernyataannya, Sabam, sangat mengapresiasi gerakan Subdit Kamneg , dibawah kendali Bapak Dirreskrimum yang baru, yakni Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, yang bergerak cepat dan tepat , sehingga pihaknya meyakini dalam beberapa waktu ke depan kasusnya naik ke Penyidikan untuk penetapan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung Ditreskrimum Polda Kalteng, menuntaskan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, Sabam Sitanggang, menyerahkan surat dukungan Belasan orang Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng, yakni Mutiara Usop, selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan, Dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Binti dan Mikhael Agusta,serta Frans P, mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan beberapa orang Mahasiswa, kepada Dirreskrimum Polda Kalteng.(red)
Hamli Tulis


Berita Utama
-
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Dua warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial Erik alias Jing dan A, melaporkan seorang perempuan berinisial S ke . . .
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
-
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2025, Asisten Administrasi Umum Sekretariat . . .
-
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi . . .
-
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan . . .
