- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tuntas Tindakan Pidana Penggelapan Di Tubuh DAD
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Advokat dan pengacara Sabam Sitanggang saat menyerahkan dukungan para Tokoh Dayak untuk pengungkapan penggelapan dana DAD Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Orang Dayak yang peduli akan kemajuan Orang Dayak, yang mempercayakan pengurus DAD Kalteng mendukung kesejahteraan orang Dayak melalui pengelolaan organisasi yang terbuka dan jujur, mengetahui adanya dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng.
Sabam Sitanggang Pengacara yang lahir dari seorang Ibu, Warga Dayak Bukit Rawi, Pinggiran Sungai Kahayan, yang juga menjadi kuasa hukum Sadagori Binti, Menguraikan dugaan tindak pidana penggelapan , yang diduga merugikan DAD Kalteng, senilai 2,8 miliar rupiah.
Baca Lainnya :
- KPK Adakan Bimtek Antikorupsi, HIPKA Kalteng Dukung Lingkungan Usaha Bersih dan Adil0
- KPK Pimpin Bimtek Antikorupsi, HIPKA Kalteng Dukung Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha0
- Forum Kebangsaan Siapkan Turunkan Ribuan Massa Bila Laporan Penghinaan Rocky Gerung Terhadap Jokowi 0
- Avina Fairid Naparin : Pentingnya Menciptakan Generasi Bangsa yang Kuat, Cerdas, dan Produktif0
- Kadiskominfo Palangka Raya : Tingkatkan Kualitas SDM Pelayanan Data dan Informasi0
Melalui rilisnya kepada Wartawan, Sabam mengatakan, Selaku pelapor, Sadagori Binti, yang akrab disapa Ririen Binti , mempunyai dasar yang kuat untuk melapor, karena Ririen Binti adalah salah satu pengurus DAD Kalteng, pada saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi, tahun 2017.
Kemudian berdasarkan Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, yang ditandatangani oleh Agustiar Sabran, selaku Ketua DAD Kalteng, pada tanggal 15 Maret 2019, pada pasal 7, tentang Azaz dan Kedaulatan, ditegaskan “ KEDAULATAN DEWAN ADAT DAYAK KALTENG, BERADA DI TANGAN ANGGOTA DEWAN ADAT DAYAK KALTENG “ yang artinya, setiap anggota, atau pengurus DAD Kalteng berdaulat untuk menjaga nama baik organisasi .
Sehingga organisasi bisa berjalan sesuai aturan organisasi, dan apabila ada dugaan tindak pidana yang merugikan organisasi, maka anggota / pengurus DAD Kalteng secara pribadi berdaulat untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
“ Karena Kedaulatan DAD Kalteng berada di tangan anggota/pengurus DAD Kalteng, maka semua pengurus berdaulat, serta punya hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang merugikan DAD Kalteng secara organisasi “ tegas Sabam
Sabam juga menambahkan, terkait perjanjian dengan PT BMB yang ditandatangi oleh oknum pengurus DAD Kalteng, yang bersangkutan melanggar aturan, sesuai Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, pasal 16 , yang , Pengurus DAD Kalteng berhak untuk:
Poin b “ menandatangani perjanjian kemitraan dengan pemerintah, dengan swasta, dan dengan lembaga-lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri.
NAMUN PADA poin d, diatur “ Untuk melaksanakan poin b, HARUS MENDAPAT PERSETUJUAN rapat pleno DAD Kalteng.
Saat menandatangani kerja sama dengan PT BMB, sang oknum pengurus DAD Kalteng tersebut tidak pernah mendapat persetujuan melalui rapat pleno DAD Kalteng.
Kemudian pada pasal 17 disebutkan “ Pengurus DAD Kalteng bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh tugas berdasarkan wewenang dan hak yang diembannya dengan ketentuan sebagai berikut
“Setiap perjanjian kemitraan yang ditandatangani oleh dan atas nama DAD Kalteng , demikian juga terhadap segala macam bantuan yang diterimanya, WAJIB disampaikan kepada seluruh anggota “
Namun Faktanya, apa yang mereka lakukan tidak pernah dilaporkan kepada seluruh pengurus DAD Kalteng dan bantuan sebanyak 2,8 miliar yang mereka terima juga tidak pernah dilaporkan , sebagaimana aturan DAD kalteng.
“ Melalui perbuatan yang menyimpang dari Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, maka saya meyakini itulah awal dari dugaan tindak pidana penggelapan terjadi “ tegas Sabam
Sabam kembali menambahkan , terkait KEUANGAN, dengan tegas pada Pasal 25, angka 1 poin c, disebutkan “ Keuangan untuk membiayai pelaksanaan tugas pengurus DAD Kalteng , diperoleh dari bantuan dari pihak ketiga yang tidak mengikat “
Namun pada angka 2 ditegaskan “ Setiap penerimaan bantuan maupun pengeluaran uang WAJIB dibukukan dan terbuka bagi seluruh anggota. Namun faktanya , yang bersangkutan , selaku penerima dana 2,8 miliar dari PT BMB tidak pernah membukukan dan melaporkan penerimaan uang miliar rupiah tersebut kepada seluruh anggota DAD Kalteng, sebagaimana ketetapan yang berlaku.
“ Karena sang oknum tidak pernah terbuka kepada seluruh anggota terkait penerimaan uang yang mengatas namakan DAD Kalteng, maka hal tersebut mengangkangi ketetapan DAD Kalteng, yang berujung terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan “ tegas Sabam
Menutup pernyataannya, Sabam, sangat mengapresiasi gerakan Subdit Kamneg , dibawah kendali Bapak Dirreskrimum yang baru, yakni Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, yang bergerak cepat dan tepat , sehingga pihaknya meyakini dalam beberapa waktu ke depan kasusnya naik ke Penyidikan untuk penetapan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung Ditreskrimum Polda Kalteng, menuntaskan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, Sabam Sitanggang, menyerahkan surat dukungan Belasan orang Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng, yakni Mutiara Usop, selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan, Dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Binti dan Mikhael Agusta,serta Frans P, mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan beberapa orang Mahasiswa, kepada Dirreskrimum Polda Kalteng.(red)
Hamli Tulis
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















