Wabup Kapuas Buka Tahapan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Pratama

Potret Kalteng 19 Jun 2025, 17:34:12 WIB Kapuas
Wabup Kapuas Buka Tahapan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Pratama

Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo, bersama Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Tanah Laut. 


Bertempat di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Kalsel, Rabu (18/06/2025), dalam sambutannya, Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN dan secara khusus kepada Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

Baca Lainnya :


"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga proses seleksi ini dapat terlaksana secara profesional dan objektif," ujar Dodo. 


Wabup juga menyampaikan selamat kepada para peserta seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan pengumuman panitia seleksi terbuka nomor: 11/PANSEL/JPTP-SEKDA/2025. 


Para peserta tersebut akan melanjutkan ke tahap penilaian kompetensi dan potensi yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN.


Ia menegaskan bahwa tahapan penilaian ini merupakan awal dari serangkaian proses seleksi terbuka yang juga mencakup penulisan makalah, presentasi, wawancara akhir, dan penelusuran rekam jejak. 


Seluruh tahapan seleksi direncanakan selesai pada 30 Juni 2025 dan hasil akhirnya akan dilaporkan ke Kepala BKN untuk memperoleh rekomendasi, serta kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.


"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 127 Ayat 3 PP Nomor 11 Tahun 2017, bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur sebelum ditetapkan oleh Bupati," jelasnya.


Kepada para peserta seleksi, wabup berpesan agar bersungguh-sungguh mengikuti seluruh tahapan dengan penuh integritas, menunjukkan kompetensi terbaik demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, serta mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Kapuas 2025–2030, yakni Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius).


Mengakhiri sambutannya, ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah terlibat, khususnya tim dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan tim sekretariat BKPSDM Kabupaten Kapuas, atas kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini.


"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bagi kemajuan daerah," tutupnya.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment