- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu

Keterangan Gambar : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Fairid Naparin mengimbau seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di Kota Palangka Raya agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu menjelang Hari Raya.
Baca Lainnya :
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya0
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I0
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi0
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai0
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang0
Imbauan tersebut disampaikan Fairid saat ditemui awak media di sela kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Jumat (27/2/2026) malam.
Menurut Fairid, untuk aparatur pemerintah, pembayaran THR telah menjadi kewajiban yang diatur oleh pemerintah. Namun ia menegaskan bahwa perusahaan swasta yang berdomisili dan berusaha di Palangka Raya juga harus memperhatikan hak para pekerjanya.
“Selain dari pemerintah yang memang ada THR gaji untuk pegawai, kepada swasta juga saya mengimbau. Seluruh pihak swasta yang berdomisili dan berusaha di Kota Palangka Raya, mohon diperhatikan dan diselesaikan kewajiban-kewajibannya termasuk salah satunya THR untuk para pegawai,” ujarnya.
Terkait batas waktu pencairan THR, Fairid menyebutkan pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum cuti bersama dimulai.
“Intinya sebelum cuti bersama. Selagi masih aktif kerja, sebelum masuk libur bersama, itu harus sudah diselesaikan,” tandasnya.
Saat ditanya apakah ada tenggat resmi dari Pemerintah Kota, Fairid tidak merinci tanggal pasti, namun menegaskan prinsipnya pembayaran THR harus dilakukan sebelum masa cuti bersama dimulai.
Mengenai sanksi bagi perusahaan yang dengan sengaja tidak membayarkan THR, ia menyebut pemerintah akan mengedepankan langkah instruktif dan pengawasan terlebih dahulu.
“Kita instruksikan dulu. Kita periksa, kita lihat sambil jalan. Peringatan-peringatan itu pasti tercatat,” jelasnya.
Namun apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.
“Kalau ternyata perusahaan itu berkali-kali tidak mengindahkan, tentu ada sanksi. Sanksi itu ada tahapannya, dari peringatan pertama, kedua, ketiga, sampai yang terberat,” tegas Fairid.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja menjelang hari raya. (Yz)
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















