- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Waspada !!! Narkoba Jenis Sabu Sudah Masuk ke Pelosok Desa
Yaser Arafat

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Buntok ketika melakukan konferensi
PotretKalteng – Buntok - Kapolres Barito Selatan (Bartim) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. mengatakan dalam press relase dan pemusnahan barang bukti, ada 4 ( Empat ) tersangka kasus narkoba, ucap Kapolres.
“Press Relase dilaksakan dalam acara syukuran HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Barito Selatan, Jl. Soekarno – Hatta, Sababilah, Kec.Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah”, Selasa ( 05/07/2022) siang.
Lanjut Kapolres, kasus narkoba dalam sepekan ini, ada 4 ( Empat ) tersangka dari masing-masing Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Namun kegiatannya saling berkaitan dengan Laporan Polisi”, ungkap Kapolres.
Baca Lainnya :
- Rutan Kelas 2A Palangkaraya Kembali Terima Kunjungan Tatap Muka Secara Langsung0
- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Harga Bawang Merah di Palangkaraya Mengalami Kenaikan0
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalteng Gelar Potong Tumpeng Bersama Forkopimda0
- Peringati Ulang Tahun ke-49, Sugianto Sabran Berbagi Berkah ke Panti Asuhan0
- 7 Karateka Junior Kapuas Perolehj 6 Medali Pada PORPROV Kalteng0
“Diman barang bukti tersangka inisial (RR) dengan Laporan Polisi Nomor 50 TKP, di Jalan Pahlawan Kelurahan Buntok Kota, narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik kecil, plastik kecil strip warna kuning masih dalam penyelidikan”.

Kemudian tersangka inisial (P) dengan Laporan Polisi Nomor 52 TKP di Desa Teluk Timbau, Kec.Dusun Hilir, barang bukti 5 (lima) paket narkoba jenis sabu seberat 1,09 gram, 1 (satu) buah handphone, dompet warna coklat, tisu warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,-.
“Selajutnya tersangka (A) dengan Laporan Polisi Nomor 53 TKP juga di Desa Teluk Timbau, Kec. Dusun Hilir, barang bukti 5 ( lima ) paket narkoba jenis sabu seberat 8 gram, 1 (Satu) buah timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 47.200.000,- . “Klasifikasinya tersangka sebagai bandar narkoba”.
Dan yang terakhir tersangka (TM) dengan Laporan Polisi Nomor 54 TKP Barsel, barang bukti 1 (satu ) paket narkoba jenis sabu, uang sah atau uang tunai sebesar Rp. 11.600.000,-, dan satu buah timbangan digital serta handphone merek OPPO.
“Adapun 4 ( empat ) tersangka dari masing-masing TKP tersebut,
dikenakan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika”, tegas Kapolres.
Tambah Kapolres, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu selama ini atas laporan langsung dari masyarakat yakni, melalui aplikasi group wahtsap, Polres Barito Selatan centang biru dan Aspirasi Masyarakat Barito Selatan.
“Laporan tersebut Pertengahan atau (Medio) pertama tahun 2022, semester pertama Januari sampai dengan Juli sebanyak 19 laporan Polisi”.
Dengan demikian, kami akan terus mengejar para pelaku-pelaku yang mencoba-coba menyalah gunakan narkoba, terkusus di wilayah Kabupaten Barito Selatan yang berjuluk “Dahani Dahani Tuntung Tulus” ini, pungkas Kapolres.
Di tempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba jenis sabu sampai masuk ke pelosok desa dan mengancam generasi muda kabupaten Barito Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya. (Red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















