- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Aliran Triliunan Rupiah Emas Ilegal Kalimantan Dibongkar, Toko Emas Semar Digeledah Bareskrim

Keterangan Gambar : Ilustrasi
Baca Lainnya :
- Tambang Disanksi Rp90 Juta, DLH Kalteng Ultimatum PT CKM Lengkapi Dokumen Lingkungan0
- Kadishut: Ramadan Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Energi Kebersamaan untuk Kalteng0
- Pesantren Go Digital! BI Kalteng dan MES Perkuat Transparansi Keuangan0
- Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Siap Adu Taktik0
- Pemprov Kalteng Perluas Akses Digitalisasi Bantuan sosial Melalui Portal humabetang.id0
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Praktik pencucian uang hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kerap menghantui wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, kini memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di Surabaya, Nganjuk, dan Jakarta terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang ilegal senilai Rp25,8 triliun.
Operasi ini menjadi sorotan tajam bagi pelaku industri pertambangan di Kalteng, mengingat pola distribusi emas ilegal dari wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) di Kalimantan sering kali bermuara pada jaringan penampung besar di Pulau Jawa.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (19/2) hingga Jumat (20/2), penyidik menyita puluhan kilogram emas batangan dari berbagai ukuran, mulai dari kepingan 1 kg hingga 0,5 gram. Penggeledahan menyasar empat titik, termasuk Toko Emas Semar di Nganjuk dan rumah mewah di Surabaya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa langkah ini adalah upaya memutus rantai ekonomi hasil kejahatan lingkungan.
“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, bukti elektronik, hingga emas batangan. Totalnya mencapai puluhan kilogram dan saat ini masih dalam pendataan,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari aktivitas PETI di Pontianak, Kalimantan Barat, periode 2019-2022 dengan terpidana utama berinisial FL. Namun, dampak dan polanya sangat relevan dengan situasi di Kalimantan Tengah, di mana aktivitas tambang rakyat ilegal masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum dan kelestarian alam.
Ironisnya, pembongkaran jaringan pencucian uang senilai Rp25,8 triliun ini terjadi saat harga emas dunia sedang mengalami tren penurunan. Para pelaku diduga memanfaatkan emas sebagai instrumen untuk "membersihkan" uang hasil tambang ilegal agar terlihat sebagai aset investasi yang sah.
Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, ditemukan akumulasi transaksi jual-beli emas hasil tambang ilegal yang sangat fantastis sepanjang kurun waktu 2019 hingga 2025.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya menyasar penambang di lapangan, tetapi juga para pelaku usaha yang berperan sebagai penadah atau pemurni (smelter).
“Penyidikan TPPU ini adalah bentuk ketegasan kami. Pelaku usaha yang menampung, mengolah, atau memperjualbelikan mineral dari hasil pertambangan ilegal pasti akan ditindak tegas,” tegas Brigjen Pol. Ade Safri.
Hingga saat ini, 37 orang saksi telah diperiksa. Polri berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana guna memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,8 triliun dari sektor pendapatan non-pajak. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi jaringan mafia tambang yang selama ini mengeruk kekayaan alam Kalimantan secara ilegal.
RT
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















