Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Rekonsiliasi PKB dan BBNKB Triwulan III Tahun 2024

potret kalteng 01 Nov 2024, 14:36:02 WIB PEMPROV KALTENG
Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Rekonsiliasi PKB dan BBNKB Triwulan III Tahun 2024

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Rekonsiliasi PKB dan BBNKB Triwulan lll


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Triwulan III Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bapenda, Palangka Raya, pada Jumat (1/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membahas realisasi penerimaan pendapatan dari kedua sektor tersebut.


Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Prov. Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfokuskan perhatian pada pencapaian target penerimaan untuk Triwulan IV. Ia juga berharap agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat segera menerapkan sistem pembayaran pajak berbasis elektronik. Dengan adanya sistem ini, baik di kantor Samsat maupun Samkel, diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sistem pembayaran elektronik ini direncanakan akan segera disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.


Selain itu, rapat juga membahas berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah serta langkah-langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan kinerja pengumpulan pajak. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara Bapenda, UPT PPD di 14 kabupaten/kota, serta instansi dan mitra kerja lainnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Retribusi Daerah, Rachmat Ma’ruf, melaporkan bahwa hingga 30 September 2024, capaian realisasi retribusi daerah telah mencapai lebih dari 89%. Sementara itu, Sekretaris Bapenda, Sudartiningsih, turut menyampaikan evaluasi terkait realisasi belanja kegiatan pada UPT PPD di beberapa kabupaten/kota. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa UPT yang realisasinya berada di bawah 50%.


Untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) per 30 September 2024, tercatat mencapai 79,60%, sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai 80,29%. Meskipun terdapat beberapa tantangan, hasil capaian ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam upaya pengoptimalan pendapatan daerah.


Rapat ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Bapenda serta memperkuat koordinasi antara semua pihak terkait dalam rangka mencapai target pendapatan daerah yang lebih optimal di masa mendatang.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment