- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Bapperida Kalteng Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Keterangan Gambar : Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan laporan
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Tinjau Pelayanan Masyarakat di Mall Pelayanan Publik0
- Dandenpom XII/2 Palangka Raya Pimpin Laporan Korp Perwira dan Serah Terima Jabatan0
- Ditunjuk Jadi Ketua Partai Gerindra Kalteng, Agustiar Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasio0
- Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Pemerintah Pusat 0
- Sukses Pimpin Kalteng 2 Priode, Sugianto Sabran yang Diisukan Menjadi Menteri dalam Kabinet Prabowo0
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026. Sebelumnya, telah dilakukan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada 13 Januari 2025. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaring masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan rancangan awal RKPD, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026.
Selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan Prioritas Nasional
Leonard menekankan bahwa RKPD 2026 disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang tetap memperhatikan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029.
“Penyusunan RKPD ini mengacu pada delapan Prioritas Nasional yang ditekankan dalam RPJMN, di antaranya pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan wilayah,” jelas Leonard.
Lebih lanjut, sinkronisasi dokumen perencanaan dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng 2025-2045, yang menjadi acuan utama bagi kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, serta program kerja mereka.
Tema dan Prioritas Pembangunan Kalteng 2025-2029
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa tema pembangunan Kalteng dalam periode 2025-2029 adalah “Penguatan Pondasi Transformasi”.
Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi:
• Menjadikan Kalteng sebagai Lumbung Pangan Nasional
• Pusat Konservasi Internasional
• Hilirisasi Industri dan Pengolahan Sumber Daya
• Peningkatan Sektor Pendidikan dan Kesehatan
• Program Makan Bergizi Gratis untuk Masyarakat
• Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
“Dalam proses pembangunan, diperlukan sinkronisasi, sinergisitas, dan harmonisasi antar sektor serta antar wilayah. Ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan selaras mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujar Sri.
Pentingnya Keselarasan Perencanaan Pembangunan
RKPD 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah agar penyusunan perencanaan di tingkat kabupaten/kota tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik secara daring maupun luring, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon, perwakilan instansi vertikal, serta Tenaga Ahli RKPD dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagaskara dan Fatima Putri Prativi.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan RKPD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat daya saing ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















