- Kasus TBC Belum Terkendali, Dinkes Kalteng Gelar Kompetensi Nakes
- Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif dengan Pangdam dan Kapolda
- Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
- Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
- Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
- Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
- DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
Barang Bukti 3 Kilo Sabu dan 943 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Kapolres Lamandau di dampingi Bupati, Kejari, Dandim, dan Ketua PN
Potretkalteng.com - Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi bertempat di Mapolres setempat, Selasa (16/8/2022) sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana, Kajari Lamandau Agus widodo, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf. Dwi dipoyono, S.Sos, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
Pada kesempatan tersebut, Ka
polres Lamandau menyampaikan bahwa dalam waktu sekitar satu bulan, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus Nakoba jenis sabu dan ekstasi.
Baca Lainnya :
- Peringati HUT RI Ke-77, Bidhumas Polda Kalteng dan Laskar Ngopi Gelar Turnamen Catur0
- Wakil Walikota Palangka Raya Ajak Mayarakat Tingkatkan Rasa Kepedulian Terhadap Sesama0
- Dua Prioritas Musrenbang Kelurahan Kanarakan Dalam Peningkatan Badan Jalan dan Penambahan Menara Tel0
- Melalui Pembinaan Teritorial Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat0
- Samawa Doa untuk Fairid dan Avina0
Barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.055,95 gram dan 943 butir ekstasi yang akan di musnahkan adalah hasil pengungakapan berdasarlan laporan polisi Nomor : Lp/A/106/VII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juli 2022 dan Nomor : Lp/A/116/VIII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 9 Agustus 2022.
“Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lamandau dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas pengungkapan peredaran Narkoba lintas provinsi dan lintas Negara oleh Polres Lamandau.
“Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat,"
Capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang orang yang ingin coba coba melakukan peredaran di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Sebelum pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tersebut di dahului dengan pengujian Barang Bukti Narkotika Oleh Kanit I Narkoba Polres Lamandau di dampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau dan di saksikan oleh para yang hadir, tersangka serta awak Media.
Selanjutnya dilaksanakan acara Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau dan unsur-unsur terkait dengan cara barang bukti di masukkan ke dalam Panci berisi air mendidih yang di campur pembersih lantai selanjutnya barang bukti tersebut di masukkan kedalam saptitank di awasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.
Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh unsur unsur terkait dan para tersangka. (Red)
Berita Utama
-
Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana merekrut sekitar 17 hingga 25 mahasiswa untuk menjadi staf khusus (stafsus) gubernur. . . .
-
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai menseriusi regulasi terkait penanganan limbah di wilayah setempat. . . .
-
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, dengan dukungan Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda . . .
-
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pembukaan Expo Kapuas 2026 di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, berlangsung meriah dan penuh antusias masyarakat, Senin . . .
-
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai dijalankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, di balik fleksibilitas . . .

















