Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026

Potret kalteng 11 Jun 2026, 13:51:05 WIB Palangka Raya
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Palangka Raya, Andi Silalahi, S.STP.




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan data belanja kerja sama media Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya Tahun Anggaran (TA) 2026 yang sempat memicu perhatian publik.

Baca Lainnya :


Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Palangka Raya, Andi Silalahi, S.STP, menjelaskan bahwa perbedaan angka yang beredar murni disebabkan oleh perkembangan data teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan, bukan karena adanya informasi yang sengaja ditutupi.


Andi memaparkan, angka Rp1,2 miliar yang sempat mencuat sebelumnya merupakan data awal belanja kerja sama media pada saat klarifikasi pertama bergulir. Namun, dalam perkembangannya, Diskominfo melakukan penambahan kemitraan media melalui mekanisme e-katalog, sehingga total nilai belanja yang diproses bergerak menjadi sekitar Rp1,6 miliar.


“Angka Rp1,2 miliar itu merupakan data awal yang tersedia saat itu. Dalam proses berjalan, ada penambahan beberapa kerja sama media melalui e-katalog, sehingga nilai total yang diproses menjadi sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Andi saat memberikan keterangan pers.


Ia juga meluruskan bahwa pembaruan data teknis ini belum sempat dilaporkan secara rinci kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat beliau memberikan pernyataan kepada awak media sebelumnya. Walhasil, rujukan yang digunakan kepala daerah kala itu masih menggunakan basis data awal.


Diskominfo menegaskan bahwa angka Rp1,6 miliar tersebut bukan merupakan anggaran baru atau dana tambahan di luar dokumen yang telah ditetapkan. Dana tersebut sepenuhnya masih berada di dalam pagu anggaran DPA Diskominfo pada kode rekening Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan TA 2026.


Andi menambahkan, seluruh anggaran ini dialokasikan untuk mendukung penyebarluasan informasi strategis, seperti:


-Program prioritas dan kebijakan Pemerintah Kota.


-Agenda resmi Pemkot Palangka Raya.


-Informasi pelayanan publik dan capaian pembangunan daerah.


“Kerja sama media bukan semata-mata publikasi seremonial. Ini bagian dari kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak publik terhadap informasi pembangunan dan layanan daerah,” tambahnya.


Untuk memberikan gambaran yang berimbang bagi publik, Diskominfo merilis perbandingan rasio anggaran kerja sama media terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya TA 2026.


Dengan rasio yang hanya menyentuh 0,14 persen tersebut, Andi menilai porsi anggaran media terhitung sangat kecil dan tidak mengganggu pos anggaran utama masyarakat.


“Fokus utama APBD Kota Palangka Raya tetap diprioritaskan untuk pembangunan kota, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, serta pelayanan dasar masyarakat. Kerja sama media ini hanya instrumen pendukung agar kinerja tersebut tersampaikan transparan ke publik,” tegas Andi.


Menutup keterangannya, pihak Diskominfo menyatakan sangat menghormati setiap kritik, pertanyaan, dan pengawasan yang datang dari masyarakat maupun rekan media. Menurutnya, kontrol publik adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.


Namun, ia berharap agar setiap data anggaran dapat dicermati sesuai dengan konteks waktu dan tahapan pelaksanaannya agar tidak memicu salah persepsi.


“Karena ini uang rakyat, sangat wajar jika masyarakat ingin tahu. Tugas kami adalah menjelaskan secara terbuka agar informasi yang beredar di tengah publik menjadi lebih utuh, jernih, dan proporsional,” pungkasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment