- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi

Keterangan Gambar : Penyegelan Kantor MTF Palangka Raya oleh FORDAYAK. (Foto:Istimewa)
Baca Lainnya :
- Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pelajar Diamankan Tim Ditsamapta Polda Kalteng0
- Hadir di Acara Televisi, Dirlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Bijak Berlalu Lintas0
- Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalteng Dikukuhkan, Pemprov Siap Nantikan Kolaborasi0
- Kapolda Kalteng Terima Audiensi Keluarga Besar Putra Putri Polri Kalteng0
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaktransparanan dalam penyelesaian objek jaminan fidusia milik CV Cahaya Borneo yang menurut Fordayak belum menemukan penyelesaian selama beberapa tahun terakhir.
Koordinator aksi sekaligus Pengurus Harian Fordayak, Zakaria Gasan, mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan kepada MTF. Di antaranya penghapusan denda yang dibebankan kepada debitur, pemulihan nama baik CV Cahaya Borneo dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil.
“Kami meminta seluruh denda angsuran, tunggakan maupun denda lainnya dihapuskan. Selain itu, nama baik nasabah CV Cahaya Borneo harus dipulihkan karena saat ini tercatat memiliki kolektibilitas lima dalam sistem informasi keuangan,” kata Zakaria saat aksi berlangsung.
Menurutnya, persoalan bermula pada 2021 ketika CV Cahaya Borneo menyerahkan secara sukarela satu unit truk yang menjadi objek jaminan fidusia kepada MTF akibat keterlambatan pembayaran selama 56 hari.
Fordayak menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut. Salah satunya, debitur disebut tidak menerima bukti serah terima kendaraan saat objek jaminan diserahkan kepada perusahaan pembiayaan.
Selain itu, Fordayak mengaku tidak pernah menerima informasi terkait proses pelelangan kendaraan maupun hasil penjualannya.
“Hasil pelelangan tidak pernah diberitahukan kepada debitur. Padahal informasi tersebut merupakan hak debitur untuk diketahui. Kami menilai hal ini menjadi cacat administratif yang merugikan nasabah,” ujarnya.
Permasalahan kembali mencuat pada 2026 ketika CV Cahaya Borneo mengajukan pinjaman ke salah satu perbankan. Saat itu perusahaan disebut mengetahui adanya kendala dalam proses pengajuan kredit akibat status kolektibilitas pada sistem informasi keuangan.
Zakaria mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan MTF untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun hingga kini belum diperoleh penyelesaian yang dianggap memuaskan.
“Dari beberapa kali pertemuan tidak ada titik terang. Karena itu hari ini kami melakukan penyegelan kantor MTF sampai ada solusi yang tidak memberatkan debitur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Fordayak, Ziburahman, menilai persoalan yang dialami CV Cahaya Borneo telah berlarut-larut selama kurang lebih empat tahun.
Ia menyebut penyerahan objek jaminan terjadi pada masa pandemi COVID-19, saat pemerintah dan OJK menerapkan berbagai kebijakan relaksasi bagi debitur terdampak.
Menurutnya, perusahaan pembiayaan seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sisa kewajiban debitur, proses penyelesaian objek jaminan, hingga hasil penjualan kendaraan.
“Kami menyayangkan karena setelah objek diserahkan tidak ada penjelasan yang transparan mengenai kewajiban yang tersisa maupun proses yang dilakukan terhadap objek tersebut,” ujarnya.
Fordayak menegaskan penyegelan kantor MTF akan terus dilakukan hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mandiri Tunas Finance (MTF) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. (Ar)
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .
















