- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Bermodus Usaha Catering, Ris Diduga Tipu Bos Parfum Sampit Hingga 35 Juta Rupiah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Dewi ,Ade ( kiri ) dan Berkat
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dengan bermodus bagi keuntungan dari usaha catering salah seorang oknum selebgram Sampit melancarkan aksi dugaan penipuan.
Pengusaha wanita muda Rusmala Dewi Pemilik usaha Parfum Dewi dikota Sampit diduga menjadi korban aksi tipu tipu yang dilancarkan Ris yang merupakan pemilik salah satu angkringan di Kawasan Jalan Pemuda Sampit.
Berawal dari perkenalan dari teman tanggal 30 Agustus 2022 Ris yang menawarkan kerjasama bisnis bidang kuliner ini mengajak Dewi untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang akan dibagi dua
Baca Lainnya :
- Gerakan Relawan Anies Baswedan (GRAB) se-Kalteng Telah Terbentuk0
- Polda Kalteng Ungkap Kasus Mafia Tanah Menggunakan Dasar Surat Veklaring di Hiu Putih0
- Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Dua Terdakwa Pemalsuan Surat PT. TGM Ditolak0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
- Apresiasi TMMD, Fairid: Pelaksanaan TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat0
Hal ini disampaikan kuasa hukum Dewi, Ade Putrawibawa SH,Firstian Hadi Wranata SH, dan Berkat SH MH dari Fanda Law Firm Minggu 05 Febuari 2023.
Mereka juga menyampaikan kerugian yang dialami kliennya mencapai 35 Juta rupiah ini dibuktikan dengan bukti transfer di rekening Koran milik Dewi
" Klien kami mengirimkan beberperjvkali yaitu tanggal 2 September sebanyak 15 Juta Rupiah kerekening Ris lalu pada tanggal 9 September meminta tambahan modal sebanyak 5 Juta Rupiah dan akibatnya klien kami dirugikan materil dan inmateril kalau dihitung mencapai 35 Juta Rupiah" Ucap Ade salah seorang kuasa hukum Dewi.
Senada dengan Ade ,Berkat menimpali kalau klien mereka dijanjikan keutungan dari setiap 1000 Porsi yang dibagi dua dan akan dibayarkan setiap 10 hari.
" Dan anehnya Ris yang menerima uang dari klien kami pada tanggal 5 Oktober memustukan secara sepihak melalui media sosial ( Dm)" tegas Berkat.
" Kami sudah beritikad baik dengan membuka pintu perdamaian dan mengirimkan surat Somasi sebanyak tiga kali,yaiti tanggal 10,17 24 Januari 2023 namun tidak ada tanggapan dari Ris akhirnya kami lakukan upaya hukum dengan melaporkan Ris Ke Polres Sampit pada tanggal 03 Febuari 2023 " lanjut Ade.
Mereka juga menambahkan bahwa kecil kemungkinan untuk berdamai karena terlapor pernah berjanji namun diingkari.
" Dan terlapor baru menghubungi pihak kami ketika kami sudah melapor ke pihak kepolisian namun terlapor belum bisa memenuhi hak hak klien kami" beber Berkat.
" Sebenarnya klien kami masih berbaik hati dengan memberikan kesempatan kepada terlapor untuk memenuhi hak klien kami namun bila masih tidak mau maka sesusai dengan laporan yang kami sampaikan bahwa terlapor kami laporakan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang dugaan penggelapan dan Penipuan " pungkas Ade
AUL
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















