BKAD Kapuas Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

Potret Kalteng 20 Jun 2025, 09:41:25 WIB Kapuas
BKAD Kapuas Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas kembali menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) dalam bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, serta penyelamatan aset milik daerah.


Penandatanganan MoU ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (19/6/2025), dan ditandatangani langsung oleh Kepala BKAD Kapuas Hj. Marlina, didampingi Kepala Bidang Aset Eko Tejono. Dari pihak Kejari Kapuas, MoU ditandatangani oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bram Dhananjaya, dengan disaksikan Kasi Intelijen Lucky Kosasih Wijaya serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Siswanto.


Kepala BKAD Kapuas Hj. Marlina menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjawab kompleksitas pengelolaan aset daerah yang makin beragam dan penuh tantangan.

“Banyak aset pemerintah daerah yang saat ini dalam posisi tidak dikuasai secara fisik, bersengketa, atau bahkan terancam berpindah tangan. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat strategis untuk memastikan penyelamatan dan pemanfaatan aset secara optimal,” ungkapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada aspek litigasi, tetapi juga mencakup pendampingan hukum preventif, konsultasi, dan pertimbangan hukum dalam tata kelola aset maupun keuangan daerah.


“Melalui MoU ini, kami berharap Kejari Kapuas dapat terus mendampingi BKAD dalam menyusun langkah-langkah hukum yang tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan aset yang transparan dan berkelanjutan,” tambah Marlina.


Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Selain itu, menjadi bentuk nyata dari sinergi antara institusi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam memperkuat pengawasan, perlindungan hukum, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


“Kolaborasi ini bukan hanya simbolik, tapi akan menjadi dasar kuat dalam menjaga aset milik negara agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment