- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Bupati Gumas Pimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. BMB Regional Kurun
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun bersama dengan Koperasi serba usaha Dayak Hapakat serta masyarakat pemilik lahan Regional Kurun, kegiatan rapat bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (06/02/2023).
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kebun plasma yang yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebesar 20 % dari luasan lahan PT. BMB di Regional Kurun adapun pertemuan ini guna memastikan dan menyepakati terkait luas kebun plasma untuk masyarakat, serta penentuan titik kebun plasma masyarakat.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Gumas menegaskan bahwa kewajiban perusahaan adalah memeberikan 20 % dari kebun inti kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku dan kebun ini dibangun bersamaan dengan kebun inti perusahaan kita tidak mau ditunjuk lahan plasma untuk masyarakat yang tidak jelas kata Bupati Gumas dalam sambutanya.
Baca Lainnya :
- Satgas Yonif 645/Gty Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sabu-Sabu Seberat 7,1 Kg 0
- Lingkungan Tercemar Dan Lahan Dirusak Warga Kampung Dingin Tutup Perusahaan Batu Bara.0
- Tingkatkan Wawasan, GMNI Kapuas Jadikan Tongkrongan Sebagai Wadah Diskusi0
- Nyaris Terjadi Celaka, Jamaah Haul Curhat Jalan Katingan Rusak Parah0
- Bermodus Usaha Catering, Ris Diduga Tipu Bos Parfum Sampit Hingga 35 Juta Rupiah 0
"Kita berpegang pada uturan perundang – undangan yang berlaku pihak perusahaan wajib memberikan 20 % dari luasan lahannya dari kebun inti kepada masyarakat sekitar kebun dan kebun plasma ini dibangun bersamaan dengan kebun inti perusahaan juga masyarakat tidak usah khwatir, saya akan bantu mengawasi untuk kalian semua, Bapa Ibu terkait plasma ini jadi jangan kwatir," tegas Bupati Gumas.
Lanjutnya saya disini sebagai pemerintah berdiri di tengah – tengah kita menilai secara objektif saja sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan pemerintah tugasnya mengatur supaya tertib jangan sampai pihak perusahaan atau masyarakat yang mengatur pemerintah nanti bisa kacau kata Jaya Samaya Monong.


Para peserta rapat
“Pemerintah itu tugasnya mengatur supaya tertib jangan sampai pihak perusahaan atau dari masyarakat yang mengatur pemerintah nanti bisa kacau” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama pihak manajemen Direktur PT. BMB Gunung Mas Basirun Panjaitan menyampaikan setuju dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan akan menyampaikan hal ini kepada pihak Owner perusahaan karena PT. BMB ini adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Saya setuju dan mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan yang menjadi kebijakan Bupati Gumas karena kebijakan Bupati Gumas kebijakanya dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, saya meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan hal ini karena butuh waktu untuk bertemu dengan pihak owner mengingat perusahaan ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA)." tegasnya.
Dalam rapat turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi & UKM, Camat Kurun, Camat Tewah, Lurah Kurun, Lurah Tampang Tumbang Anjir, Tim Bappedalitbang Gumas, ,Kepala Desa Penda Pilang, Tumbang Tambirah,Damang Kecamatan Kurun, Masyarakat pemilik lahan yang sudah Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT), serta Koperasi serba usaha Dayak Hapakat.
Yullya
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















