- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
- Ketua DPRD Ajak ASN Barut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-54
- Peningkatan Kapasitas Fasilitas: Tiara Batara Mampu Tampung Ribuan Jemaah Bershalawat
- Barito Utara Bershalawat Gaungkan Nilai Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan
Bupati Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Polemik 20% Lahan Plasma, Warga Dua Desa Capai Kesepakatan

Keterangan Gambar : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M ketika menandatangani hasil rapat
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM – Upaya panjang masyarakat Desa Tangga Batu dan Desa Belibi, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, dalam memperjuangkan hak atas 20 persen lahan plasma dari PT. FLTI akhirnya membuahkan hasil. Dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang rapat terbatas Kantor Bupati Lamandau pada Rabu (11/6), tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Hamid, perwakilan manajemen PT. FLTI dari kantor pusat di Jakarta, serta tokoh masyarakat dari dua desa yang terlibat. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah konsesi.
Baca Lainnya :
- Keterwakilan Perempuan dan Tokoh Lokal Dinilai Perkuat Elektabilitas Paslon 02 di Pilbup Barito Utar0
- Ketua DPRD Kalteng Minta Pemda Siap Hadapi Arus Balik Lebaran0
- Anggota DPRD Kalteng Imbau Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran0
- DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan0
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Tak Garap Lahan di Luar Izin0
“Pemerintah daerah tidak ingin konflik berkepanjangan terjadi. Ini saatnya semua pihak memenuhi tanggung jawabnya. PT. FLTI harus merealisasikan kewajiban 20 persen lahan plasma paling lambat akhir tahun 2025,” ujar Rizky dalam pertemuan tersebut.
Pihak PT. FLTI menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan masyarakat. Dalam pernyataannya, manajemen mengakui bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan bentuk penghormatan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan rapat ini dan siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama,” kata perwakilan PT. FLTI.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Desa Tangga Batu akan menerima alokasi lahan plasma seluas 103 hektare, sementara Desa Belibi mendapatkan 116 hektare. Seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.
Fridolin Bela Saputra, S.E., sebagai perwakilan Tim Pengurus Koperasi (TPK) Tangga Batu Bersatu, mewakili masyarakat Desa Tangga Batu dalam penandatanganan tersebut. Sementara dari Desa Belibi hadir perwakilan Koperasi Guna Wana Sejahtera. Proses penyusunan dan penandatanganan berita acara juga disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.
Setelah penandatanganan, pengelolaan lahan plasma untuk Desa Tangga Batu akan dilaksanakan oleh TPK Tangga Batu Bersatu. Pemerintah Kabupaten Lamandau menyatakan akan terus memantau proses realisasi dan memastikan tidak ada pelanggaran atas kesepakatan.
Bupati Rizky menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan penundaan atau pelanggaran dalam pelaksanaan perjanjian.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat kembali harmonis, serta berdampak positif terhadap kesejahteraan warga. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan terstruktur apabila di kemudian hari muncul dinamika baru.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














