- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan

Keterangan Gambar : Rapat paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Senin (24/3/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis disepakati.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan dua poin penting: penetapan Rencana Kerja Lima Tahun dan Satu Tahun DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Tak Garap Lahan di Luar Izin0
- Banjir Menelan Korban, Dewan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Bermain0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
- Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Soal Kewajiban Rehabilitasi dan Reboisasi0
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jalan Poros di Lamandau0
“Rencana kerja ini menjadi pedoman kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Arton berharap, pembentukan Pansus dapat memperkuat fungsi DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya terkait tata kelola pertambangan.
“DPRD berkomitmen agar Raperda ini bisa komprehensif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat serta lingkungan,” tambahnya.
Selain penetapan rencana kerja dan pembentukan Pansus, rapat juga diisi dengan pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.
“Evaluasi LKPJ Gubernur menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan,” tutup Arton.
RH
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















