- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
- Ketua DPRD Ajak ASN Barut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-54
- Peningkatan Kapasitas Fasilitas: Tiara Batara Mampu Tampung Ribuan Jemaah Bershalawat
- Barito Utara Bershalawat Gaungkan Nilai Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan
- UMKM Lokal Raup Untung di Tengah Keramaian Barito Utara Bershalawat
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 2025

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/3/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa setelah tahapan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan substansi Raperda bersama pemerintah provinsi.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Soal Kewajiban Rehabilitasi dan Reboisasi0
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jalan Poros di Lamandau0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
- Ketua DPRD Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kunjungan Reses0
- Usai Nobar Indonesia vs Jepang, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Bahas Pembangunan Daerah0
“Setelah ini, tinggal masuk ke tahap pembahasan dan tanggapan dari DPRD Kalteng terhadap materi Raperda tersebut,” ujar Arton.
Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang selama ini dinilai belum memiliki payung hukum yang memadai.
“Raperda ini sangat penting agar pengelolaan tambang di sektor ini tidak lagi berada di area abu-abu. Dengan adanya Perda, kita harap semua persoalan yang selama ini muncul bisa diatasi dengan jelas,” tuturnya.
Selain itu, Arton juga menyoroti persoalan ketersediaan bahan bangunan seperti pasir dan batu yang semakin sulit diperoleh masyarakat, terutama karena faktor harga dan distribusi.
“Masyarakat masih mengeluhkan mahal dan langkanya pasir untuk keperluan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, kami berharap distribusi dan ketersediaan bahan bangunan bisa lebih terjamin,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
RH
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














