Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara

Potret Kalteng 29 Jun 2025, 05:47:40 WIB Barito Utara
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara

Keterangan Gambar : Korban/Pelapor Erik alies Jing





Baca Lainnya :

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Dua warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial Erik alias Jing dan A, melaporkan seorang perempuan berinisial S ke Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan resmi tersebut telah diterima pihak kepolisian pada 6 Juni 2025.


Dalam keterangannya kepada media, pelapor Jing, warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Tengah, menyebutkan bahwa awal mula peristiwa terjadi saat terlapor S meminjam uang sebesar Rp 100 juta dengan janji pengembalian disertai keuntungan. Awalnya, pelapor menerima pengembalian dana dan imbal hasil sesuai kesepakatan, hingga S kembali meminjam uang dua kali dengan total mencapai Rp 300 juta.


"Awalnya saya percaya karena dia masih kerabat dekat dan sempat mengembalikan pinjaman sebelumnya. Namun untuk pinjaman terakhir sebesar Rp 300 juta, sampai saat ini belum ada pengembalian," ujar Jing.


Pelapor mengaku penyerahan uang disaksikan oleh istrinya dan ibu kandung S. Pihak pelapor juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan ibu dari terlapor. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak yang diduga ikut terlibat.


Kapolres Barito Utara hingga saat ini belum memberikan keterangan kepada media mengenai status laporan tersebut. Proses hukum tengah berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.


Atas kejadian ini, pelapor meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perkara secara profesional dan adil. 


"Kami berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Jing.


Pihak media masih berupaya menghubungi terlapor S dan keluarganya untuk memperoleh keterangan atau hak jawab guna keberimbangan pemberitaan ini.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment