Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata

Potret Kalteng 27 Jun 2025, 22:30:38 WIB PEMPROV KALTENG
Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata

Keterangan Gambar : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng membuka acara




PALANGKARAYA,

Baca Lainnya :

POTRETKALTENG.COM— Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis prinsip tata kelola yang baik (good governance), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi, Kamis (19/6/2025).


Rakor ini menghadirkan para Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, serta diikuti secara virtual oleh jajaran kepala perangkat daerah se-Kalteng yang terkait dengan pelaksanaan EPPD.


Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.


“Evaluasi dilakukan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari setiap kabupaten/kota, yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil evaluasi ini menjadi acuan utama dalam perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Eko.


Ia juga menyoroti hasil evaluasi nasional tahun sebelumnya, di mana masih terdapat beberapa daerah di Kalimantan Tengah yang meraih predikat kinerja rendah. Hal ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti bersama agar terjadi perbaikan di tahun 2025.


Membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng, Herson B. Aden menyampaikan bahwa pelaksanaan EPPD tahun ini berperan strategis dalam mendukung misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025–2029, yakni memperkuat kearifan lokal dalam setiap kebijakan dan program pemerintah menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045.


“Berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2023, dua daerah telah mencapai status kinerja tinggi, yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya. Sembilan kabupaten lainnya berada pada kategori kinerja sedang, dan tiga kabupaten masih tergolong rendah,” jelasnya.


Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Tim Daerah EPPD Provinsi melalui Laporan Hasil Evaluasi (LHE) agar dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif.


Sebagai penutup, Herson mengajak seluruh Tim Penyusun dan Pereviu LPPD kabupaten/kota untuk menjalin kerja sama erat dengan Tim Daerah EPPD Provinsi, guna memastikan hasil evaluasi yang komprehensif dan memberikan rekomendasi teknis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.


“Evaluasi bukan semata-mata kegiatan administratif, melainkan refleksi komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang semakin efektif dan berdaya saing,” pungkasnya.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment