- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa

Keterangan Gambar : Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H. Tarsi usai Menandatangani MoU
PALANGKARAYA,
Baca Lainnya :
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des0
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi0
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara0
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya0
POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Aula Bawi Bahalap Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng ini secara resmi dilakukan oleh Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi. MoU ini mencakup kerja sama dalam penyediaan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin yang mengajukan permohonan di Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan keluarga dan perlindungan hak anak. MoU ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Isen Mulang oleh Gubernur Kalteng yang menjadi salah satu program strategis pada peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
“PUSPAGA hadir sebagai layanan terpadu satu pintu untuk keluarga dan anak, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga, memenuhi hak anak, mencegah kekerasan dan eksploitasi, serta mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berdaya tahan,” jelas Linae.
Melalui MoU ini, lanjutnya, PUSPAGA memiliki landasan hukum dan sinergi kelembagaan yang lebih kuat dalam memberikan layanan konseling, terutama kepada keluarga dan anak yang berhadapan dengan persoalan dispensasi kawin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa permohonan dispensasi kawin selalu diproses secara ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
“Pengadilan tidak sembarangan dalam mengabulkan dispensasi kawin. Upaya pencegahan perkawinan usia anak harus dilakukan secara bersama, termasuk dengan menghadirkan pendekatan edukatif melalui layanan konseling seperti yang diberikan oleh PUSPAGA,” ujar Tarsi.
Ia berharap, melalui MoU ini, sinergi antara lembaga peradilan dan DP3APPKB dapat saling memperkuat peran masing-masing dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, serta pejabat dan seluruh pegawai DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .

















