- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa

Keterangan Gambar : Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H. Tarsi usai Menandatangani MoU
PALANGKARAYA,
Baca Lainnya :
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des0
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi0
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara0
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya0
POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Aula Bawi Bahalap Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng ini secara resmi dilakukan oleh Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi. MoU ini mencakup kerja sama dalam penyediaan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin yang mengajukan permohonan di Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan keluarga dan perlindungan hak anak. MoU ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Isen Mulang oleh Gubernur Kalteng yang menjadi salah satu program strategis pada peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
“PUSPAGA hadir sebagai layanan terpadu satu pintu untuk keluarga dan anak, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga, memenuhi hak anak, mencegah kekerasan dan eksploitasi, serta mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berdaya tahan,” jelas Linae.
Melalui MoU ini, lanjutnya, PUSPAGA memiliki landasan hukum dan sinergi kelembagaan yang lebih kuat dalam memberikan layanan konseling, terutama kepada keluarga dan anak yang berhadapan dengan persoalan dispensasi kawin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa permohonan dispensasi kawin selalu diproses secara ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
“Pengadilan tidak sembarangan dalam mengabulkan dispensasi kawin. Upaya pencegahan perkawinan usia anak harus dilakukan secara bersama, termasuk dengan menghadirkan pendekatan edukatif melalui layanan konseling seperti yang diberikan oleh PUSPAGA,” ujar Tarsi.
Ia berharap, melalui MoU ini, sinergi antara lembaga peradilan dan DP3APPKB dapat saling memperkuat peran masing-masing dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, serta pejabat dan seluruh pegawai DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















