- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Dijanjikan Telah Dinikahi, Wanita Ini Mengadu ke Humas Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI. M.H.
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Tengah hamil lima bulan dan tak kunjung dinikahi, seorang wanita asal Kota Palangka Raya berinisial AG (24), mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI. M.H.
Melalui sambungan video call, wanita berusia 24 tahun tersebut mengaku, jika dirinya tengah mengandung bayi dari hasil fornikasi atau hubungan badan antara dirinya bersama kekasihnya berinisial DU (26).
"Tetapi pada saat korban meminta pertanggungjawaban dari sang kekasih, pacarnya ini terus mengatakan akan menikahi," kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023) siang.
Baca Lainnya :
- 1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan 0
- Diancam Sebarkan Kisah Masa Lalu, Mahasiswi di Jakarta Curhat ke Humas Polda Kalteng0
- Putusan Sela PN Palangka Raya Tolak Eksepsi Para Tergugat,Atas Gugatan PT KDS0
- Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum0
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
Namun hingga usia kandungan menuju lima bulan, janji yang diucapkan sang kekasih tak kunjung direalisasikan.
Hal tersebut membuat korban geram dan menceritakan segala kondisinya ke orang tua dan Bidhumas Polda Kalteng.
"Bahkan saat ini korban berhenti bekerja akibat kondisi perutnya yang semakin besar. Orang tua korban juga meminta agar DU bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap anaknya," ucapnya
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro, melalui Ketua Tim Virtual Police, pihaknya memberikan solusi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
"Namun jika cara tersebut tidak membuahkan hasil, korban kami minta agar dapat segera melapor ke kepolisian," pungkasnya.(red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















