- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Dinas Perkebunan Prov Kalteng Gelar Diskusi Pelarangan Ekspor CPO Oleh Pemerintah Pusat
Sumber : mmc kalteng

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar diskusi larangan ekspor CPO terkait Peraturan Menteri Perdagangan nomor 22 tahun 2022, di aula Dinas setenpat, Jumat (13/5/2022).
Diskusi yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan H. Rizky Ramadhana Badjuri tersebut dihadiri oleh Bappeda Prov Kalteng, perwakilan WWF Kalteng, perwakilan perusahaan sawit se-Kalteng serta pejabat di lingkungan Disbun Prov Kalteng.
Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng membawa dampak negatif berganda. Bukan saja kepada pelaku usaha perkelapasawitan, tetapi juga kepada petani kelapa sawit di Kalteng.
Baca Lainnya :
- 2 Rumah di Jalan Pilau Dilalap Jago Merah0
- Babinsa Gunung Timang Tinjau Langsung Wilayah Banjir0
- 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste Berhasil Digagalkan Polri0
- LEGALITAS BITCOIN DALAM PANDANGAN HUKUM INDONESIA0
- Penerapan Hukum Poligami di Indonesia0
Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor 525/432/P2HP/Disbun tanggal 27 April tentang harga TBS pasca pengumuman kebijakan Pemerintah terhadap pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Kami akan menjaga kestabilan harga TBS agar petani tidak rugi," tandas Rizky R. Badjuri.
Salah satu dampak negatif dari kebijakan larangan ekspor tersebut adalah terjadinya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS). Sebagaimana diketahui, hasil rapat penetapan harga TBS Kalteng periode Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp. 2.688,70; umur empat tahun Rp. 2.934,55; umur lima tahun Rp. 3.170,86; dan umur enam tahun Rp. 3.263,18. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 3.328,60; umur delapan tahun Rp. 3.474,85; dan umur sembilan tahun Rp. 3.566,86.
Sedangkan Harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berumur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun, yakni menjadi Rp. 3.677,32 pada bulan April bila dibandingkan dengan bulan Maret yang hanya Rp. 3.635,28. Rizky menegaskan bahwa dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Kalteng meminta Bupati dan Walikota mengawal proses penetapan harga pembelian TBS dan realisasi penetapan harga pembelian TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Hal itu dilakukan agar PKS tidak sepihak menetapkan harga TBS dari petani sawit. (Red)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















