Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Masih Pelajar

potret kalteng 28 Mei 2025, 17:57:11 WIB Kapuas
Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Masih Pelajar

Keterangan Gambar : foto kedua tersangka


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan terpisah yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.


Tersangka pertama yang diamankan adalah GS, seorang pelajar berusia 17 tahun yang bertempat tinggal di Jalan Keraton, Desa Lupak, RT.014. Ia ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 34 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 7,39 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah dompet warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Baca Lainnya :


Penangkapan terhadap GS membuka fakta mengejutkan. Remaja ini mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pamannya sendiri, Z, yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Z (47), warga Jalan Dahlia, Desa Lupak Dalam, RT.010, sekitar pukul 15.20 WIB di hari yang sama.


Dari tangan Z, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merk Samsung A05s warna putih dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000, yang diduga hasil transaksi narkoba. Berdasarkan keterangan GS, ia membeli satu kantong sabu seberat sekitar 5 gram dari Z seharga Rp 5 juta.


Kapolres Kapuas melalui penyidik menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. GS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) undang-undang yang sama.


Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk di lingkungan keluarga dan pelajar. Aparat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment