- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Enam Fraksi Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG HADIRI : Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda (ujung kanan) menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa, 24 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK0
- Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan0
- Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'0
- DPRD Barsel Desak Perbaikan Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Pararapak0
- Ketua Komisi II DPRD Barsel Soroti Jalan Nasional Terendam Banjir, Desak Percepatan Perbaikan0
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2024, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, kami menerima dan setuju raperda itu dibahas, sesuai jadwal yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda, Selasa, 24 Juni 2025.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas Lelie mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas tahun 2024, sebagai komitmen dan wujud pertanggungjawaban untuk melaksanakan aturan secara transparan dan akuntabel.
"Setelah mencermati raperda itu, kami sepakat bisa menerima dan setuju untuk dibahas pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," terangnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon menuturkan, dapat menerima dan sangat setuju raperda tersebut untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif.
"Persetujuan itu setelah kami pelajari secara teliti maksud dan tujuan dibahas raperda tersebut, serta kami cermati penjelasan bupati terkait gambaran umum Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024," tuturnya.
Lalu Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati menyampaikan, perda pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan kewajiban dari pemerintah daerah. Itu merupakan hal penting dan merupakan dasar maupun payung hukum pelaksanaan kegiatan.
"Setelah mendengar, menyimak, serta mempelajari dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, kami setuju dan sepakat dibahas antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditentukan," jelasnya.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Hermanto mengapresiasi pemkab setempat yang mampu mengelola APBD, sehingga meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK RI. Ini adalah prestasi yang harus dijaga secara terus menerus.
"Kami sepakat raperda itu dibahas lebih lanjut. Terkait saran dan masukan secara teknis, akan kami sampaikan saat rapat pembahasan sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD," ujarnya.
Terakhir juru bicara Fraksi Partai Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Sahriah mengaku sepakat untuk dibahas lebih lanjut raperda itu. Namun juga menyoroti poin penting yang menjadi titik fokus di Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas tahun 2024.
"Titik fokus kami itu yakni kinerja pemerintah daerah sektor pendapatan daerah, pertanian, perdagangan dan perindustrian serta lingkungan hidup," tukasnya. (Red)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















