- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Fraksi PDIP Katingan Minta SILPA Rp54 Miliar Dimanfaatkan untuk Kepentingan Publik

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Juru Bicara Fraksi PDIP, Gimmak Bulinga
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kabupaten Katingan menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun
2024 yang mencapai Rp54,678 miliar. Mereka menegaskan bahwa dana tersebut harus
dimanfaatkan secara optimal dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Gimmak
Bulinga, menyampaikan bahwa anggaran tersebut tidak boleh hanya menjadi catatan
administratif, melainkan harus dialokasikan ke sektor-sektor prioritas seperti
pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta layanan
kesehatan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Rakerda DPD GAMKI Kalteng 2025–2028, Momentum Satukan Visi Pelayanan dan Pengabdian0
- Rakerda GAMKI Kalteng Tegaskan Peran Pemuda Kristen dalam Pembangunan Daerah0
- DPD GAMKI Kalteng Rumuskan Arah Kepengurusan Baru Lewat Rakerda 2025–20280
- Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Katingan Tekankan Percepatan Program Koperasi Merah Putih0
- Budy Hermanto Dorong Pemerintah Daerah Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Katingan0
Menurutnya, efektivitas
pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam mendorong kesejahteraan
rakyat. “SILPA bukan sekadar angka, tetapi potensi untuk memperbaiki pelayanan
publik,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga mendorong
pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan
dana yang tidak produktif. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas
keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan
yang baik.
RH
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















