- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MM (24) atas dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di sebuah rumah di Perumahan NSD (New Site Development), Jalan Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat Utara, pada Kamis (9/4/2026) siang. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan0
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus0
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar0
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih0
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin0
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, setelah mengumpulkan informasi mendalam selama satu hari. Saat petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB, MM kedapatan sedang berada di rumah rekan wanitanya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan untuk menjalani penggeledahan badan guna mencari barang bukti yang disembunyikan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 5,17 gram di saku kiri celana jeans hitam milik pelaku. "Terduga pelaku beserta barang bukti sabu, ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah kami amankan di kantor untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Pelaku yang tercatat berstatus pelajar/mahasiswa ini kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dasar hukum persangkaan. Langkah tegas ini diambil pemerintah guna memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan zat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.
Pihak Polres Kapuas menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor, karena peran aktif warga sangat membantu dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk pergaulan bebas yang melanggar hukum.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















