- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Perumahan NSD (New Site Development), Jalan Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (9/4/2026) siang.
Baca Lainnya :
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus0
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar0
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih0
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin0
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal0
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan perumahan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian lapangan. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,60 gram di lantai dalam kamar pelaku. Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, plastik klip, satu unit iPhone 16 warna pink, serta uang tunai sebesar Rp1.950.000. "Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah kami amankan ke kantor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Atas tindakannya tersebut, NN kini terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pasal persangkaan juga diperkuat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana, yang menegaskan sanksi bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas demi menjaga masa depan generasi muda dan kamtibmas yang kondusif. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Selat Utara dan sekitarnya.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















