- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Perumahan NSD (New Site Development), Jalan Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (9/4/2026) siang.
Baca Lainnya :
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus0
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar0
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih0
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin0
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal0
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan perumahan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian lapangan. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,60 gram di lantai dalam kamar pelaku. Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, plastik klip, satu unit iPhone 16 warna pink, serta uang tunai sebesar Rp1.950.000. "Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah kami amankan ke kantor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Atas tindakannya tersebut, NN kini terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pasal persangkaan juga diperkuat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana, yang menegaskan sanksi bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas demi menjaga masa depan generasi muda dan kamtibmas yang kondusif. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Selat Utara dan sekitarnya.
Her
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















