- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Gubernur Agustiar Sabran Ajak Jemaat GKE Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melepas peserta jalan sehat
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengajak seluruh jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) untuk terus memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Hal ini ia sampaikan saat melepas peserta jalan sehat dalam rangka puncak perayaan Hari Ulang Tahun GKE ke-186 yang dipusatkan di Bundaran Besar, Palangka Raya, Sabtu (12/4/2025).
Baca Lainnya :
- Dinas PMD Prov. Kalteng Siap Berkolaborasi Lintas Sektor Dorong Pembangunan Desa Melalui Forum Konsu0
- BAPPERIDA Kalteng Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029, Libatkan Seluruh Pemangku Kepenting0
- Kepala Dinas ESDM Kalteng Siap Jalin Kolaborasi Bersama Komisi III DPR RI0
- Supianor Serukan Kolaborasi Pembangunan di Momen Hari Jadi Balangan ke-220
- Kasus Penganiayaan di Kapuas Barat, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas0
Jalan sehat tersebut menjadi simbol nyata dari semangat kerukunan antarumat beragama di Bumi Tambun Bungai. “Sebagai Gubernur, saya memiliki tanggung jawab untuk mengayomi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tanpa memandang suku, agama, ataupun golongan. Falsafah Huma Betang harus kita jaga sebagai warisan kebersamaan,” tegas Gubernur Agustiar.
Ia berharap, di usia yang telah menginjak 186 tahun, GKE terus menjadi pilar dalam menjaga harmoni dan mendukung pembangunan daerah. “Kebersamaan dalam keberagaman adalah kunci utama untuk membangun Kalimantan Tengah yang maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Ketua Umum Majelis Sinode GKE, Pdt. Simpon F. Lion, turut menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga mencerminkan aksi nyata kepedulian sosial dan lingkungan. “Kami juga menyelenggarakan kegiatan donor darah dan aksi bersih-bersih kota sebagai bentuk partisipasi menjaga kebersihan Palangka Raya,” ujarnya.
Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, Gubernur Agustiar Sabran juga menyerahkan sejumlah bibit pohon kepada pengurus Gereja GKE Maranatha. Bibit tersebut antara lain terdiri dari pohon ulin, ketapang, mangga, rambutan, dan jambu yang akan ditanam di halaman gereja. Usai melepas peserta jalan sehat, Gubernur bersama rombongan melanjutkan kegiatan ke lokasi peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKE Maranatha.
Semangat persatuan yang ditunjukkan Gubernur mendapat apresiasi dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. Ia menilai momentum ini mencerminkan nilai-nilai luhur yang selaras dengan semangat pendidikan di Kalteng.
“Perayaan ini menggambarkan bagaimana toleransi dan kasih sayang hidup berdampingan dalam semangat kebhinekaan. Inilah wujud nyata filosofi Huma Betang. Kami berharap generasi muda tumbuh dalam suasana seperti ini—maju secara intelektual, setara dalam kesempatan, dan kuat dalam semangat nasionalisme,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang pembentukan karakter. “Kami di Dinas Pendidikan akan terus mendorong sistem pendidikan yang berbasis kearifan lokal. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kami ingin mencetak generasi belom bahadat yang inklusif dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















