- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Kepala BKD Provinsi Kalteng Pimpin Rapat Finalisasi Daftar Penyelenggara Negara Wajib Lapor LHKPN

Keterangan Gambar : Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana memimpin Rapat
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, memimpin rapat finalisasi daftar penyelenggara negara yang diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (2/12/2024).
Baca Lainnya :
- Peningkatan Peran Pusdalops PB dalam Pengendalian Karhutla, BPBPK Provinsi Kalteng Gelar Bimtek Posk0
- Peringati Hari AIDS Sedunia, KPA Prov. Kalteng Gelar Senam Bersama dan Aksi Sosial0
- Tahap Klasikal Latihan Dasar CPNS Kemenkumham: Meningkatkan Kompetensi ASN yang Profesional0
- Grand Final Lomba Dangdut Kalimantan Tengah Meriahkan Gubernur Cup 20240
- Malam Anugerah Desa Wisata 2024: Mendorong Pengembangan Pariwisata Lokal Kalteng0
Lisda Arriyana dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 800.1.11.10/116/BKD yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2024, terkait kewajiban pelaporan LHKPN bagi seluruh penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menekankan bahwa pelaporan LHKPN adalah salah satu instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terlaksana. LHKPN adalah sarana yang efektif untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Lisda.
Lisda juga mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya konkret untuk meningkatkan integritas aparatur negara, sekaligus mencegah praktik korupsi. “Pelaporan LHKPN adalah wujud komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan melaporkan harta kekayaan secara jujur dan tepat waktu, kita turut berperan dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Hadir pula dalam rapat ini Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Nikarther, serta para Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Tengah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















