- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Ketua LBH-PHRI Soroti Kerusakan Jalan di Gumas
Penulis : Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim SH MH.
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Akhir-akhir ini kerusakan dan antrean panjang kendaraan di jalan wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan hangat publik.
Bahkan, belum lama ini masyarakat setempat pernah melakukan aksi demonstrasi terkait kerusakan jalan tersebut dan menuding kendaraan bertonase besar milik perusahaan yang melintasi jalan itu menjadi biang keroknya.
Kondisi yang sudah bukan rahasia umum tersebut pun mendapat sorotan hangat dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH-PHRI, Suriansyah Halim SH MH yang menyatakan kerusakan dan kemacetan tersebut sangat merugikan masyarakat atau pengguna penguna jalan.
Baca Lainnya :
- 90 Tahun Pemuda Muhammadiyah, Noorkhalis Ridha : Mampu Menjadi Bagian Pembangunan Indonesia0
- Arus Mudik-Balik Lebaran Berjalan Lancar Polda Kalteng Apresiasi Warga dan Personel 0
- Wakapolda Kalteng Bersama Kapolres Gumas Tinjau Objek Wisata di Kurun Guna Pastikan Kamtibmas Kondus0
- Tanam Kangkung dan Mengolah Keripik Pepaya Muda, Jadi Ide Kreatif Pengabdian Mahasiswa KKN-T Mandiri0
- Keripik Pepaya Muda, Ide Kreatif Mahasiswa KKN-T Mandiri UPR 20220
"Kerusakan jalan di wilayah Gunung Mas atau jalan poros Kuala Kurun - Palangka Raya ini tentu sangat merugikan masyarakat atau pengguna jalan yang dibangun dengan uang negara ini. Pun adanya kerusakan jalan ini tentu akan menyita waktu tempuh bisa berkali-kali lipat lamanya, bahkan kondisi ini bisa menyebabkan kerusakan kendaraan yang melalui jalan rusak tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Halim ini, Senin (9/5/2022).
Menurut pria yang juga Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya tersebut, terkait hal itu pun masyarakat tentu bisa kembali melakukan aksi menuntut pemimpin dan wakil rakyat untuk menindak tegas kendaraan yang beratnya melebihi batas kekuatan jalan yang dilalui.
"Menurut hemat saya, ada kemungkinan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan jalan di wilayah itu, sehingga dapat kembali melakukan aksi baik demonstrasi hingga pemortalan jalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya," bebernya.
Selain Pemerintah Daerah, lanjutnya, peran dan fungsi DPRD pun seharusnya melakukan pengawasan, sehingga perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi tegas, tepat.
"Dalam hal ini peran legislatif selaku wakil rakyat seharusnya melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan, dan bersama pihak eksekutif untuk memberikan tindakan tegas, tepat dan cepat agar tidak berulang kembali dan jalan yang rusak bisa langsung digunakan tanpa harus menunggu lama," tegasnya.
Selain itu, dirinya berharap semoga pengusaha atau perusahaan hingga Bupati dan DPRD dapat segera bertindak lebih cepat untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut agar menjadi baik dan bisa digunakan secara layak sehingga arus lalu lintas menjadi lancar kembali, tanpa harus menunggu masyarakat melakukan aksi demo dulu baru bertindak.
Terpisah, Didik Sudarmaji warga Gumas menuturkan, kerusakan jalan itu ditengarai oleh mobilitas angkutan yang over load dari perusahaan-perusahaan.
Ia mengaku cukup heran, kenapa jalan umum di wilayah Kabupaten Gumas itu beralih fungsi menjadi jalan produksi.
"Saya sebagai warga Gunung Mas sangat miris melihat kondisi ini. Saya berharap permasalahan yang terjadi saat ini segera ditangani oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar masyarakat tidak lagi makan debu, macet, dan was-was ketika melintasi jalan ini," tandasnya.[red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















