- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Komitmen Berantas PETI, Polres Pohuwato Sita 13 Alat Berat dan Putus Pasokan BBM Ilegal

Keterangan Gambar : Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato
Baca Lainnya :
- Dinkes Kalteng Dorong Standarisasi Layanan Saat Terima Kunjungan Barsel0
- Kalteng Perkuat Kendali Hutan: Perizinan, TORA, hingga Antisipasi Karhutla0
- Tumbuh 3,79 Persen, Ekonomi Kalteng Terseret Kontraksi Dalam di Triwulan I0
- Datangi Gedung Merah Putih, PW SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara Terkait Dugaan Lahan HPK0
- Mulai Hari Ini Pemko Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Pertalite Mobil Maksimal Rp 200 Ribu0
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM – Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato mengalami peningkatan signifikan. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melakukan serangkaian operasi taktis yang menyasar ekosistem tambang ilegal, mulai dari alat berat hingga jalur distribusi bahan bakar.
Puncak penindakan terjadi dalam operasi intensif yang berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 5 hingga 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Pohuwato yang selama ini menjadi pusat aktivitas tambang liar.
Berdasarkan data yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 13 unit alat berat (Excavator) dari berbagai merek.
* Puluhan mesin alkon dan generator.
* Ratusan perlengkapan tambang pendukung lainnya.
Selain penindakan di lokasi tambang, Polres Pohuwato juga fokus pada hilir persoalan, yakni penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Tanpa pasokan bahan bakar, operasional alat berat di lokasi tambang dipastikan lumpuh.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, kepolisian berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM. Ratusan jerigen solar disita sebagai barang bukti untuk memutus rantai pasokan yang selama ini menggerakkan mesin-mesin di lokasi PETI.
Langkah Polres Pohuwato tidak berhenti pada penyitaan. Sejumlah perkara telah masuk ke tahap peradilan, di mana beberapa tersangka telah menerima vonis hakim. Sebagai bentuk nyata pengembalian kerugian negara, alat berat yang telah mendapatkan status hukum tetap (inkracht) mulai diproses melalui lelang resmi.
"Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa praktik tambang ilegal tidak akan ditoleransi. Fokus kami adalah penindakan yang tuntas, mulai dari hulu hingga ke meja hijau," ujar AKBP Busroni dalam keterangannya terkait capaian kinerja tersebut.
Meski mencatatkan hasil signifikan, operasi di lapangan bukan tanpa kendala. Medan yang sulit, akses komunikasi yang terbatas, hingga adanya kebocoran informasi oleh informan pelaku tambang seringkali menjadi hambatan.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kini menerapkan strategi yang lebih fleksibel:
1. Operasi Senyap: Pergerakan personel dilakukan secara mendadak untuk meminimalisir kebocoran.
2. Pemetaan Intelijen: Penentuan target berdasarkan koordinat yang lebih akurat.
3. Pendekatan Ekosistem: Menindak seluruh elemen pendukung tambang, termasuk penyedia alat dan bahan bakar.
Keberhasilan penertiban ini mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar. Beberapa warga melaporkan kualitas air sungai yang perlahan membaik dan berkurangnya polusi suara dari alat berat yang biasanya beroperasi hingga malam hari.
Hadirnya hukum di sektor pertambangan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lingkungan hidup di Pohuwato serta memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini terdampak oleh aktivitas tambang ilegal.
RT
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















