- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu

Keterangan Gambar : foto saat pendampingan terhadap sdr. jekson dan rahmat zakaria
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh0
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 20260
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik0
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan0
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Mereka menilai proses penyidikan tidak profesional dan tidak transparan, khususnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Desa Tewang Rangkang, Kabupaten Katingan.
Kuasa hukum menyebutkan, OTT tersebut terjadi pada 3 November 2025 dan melibatkan dua unit mobil pikap yang mengangkut kayu hasil hutan. Salah satu kendaraan diketahui dikemudikan oleh seorang oknum anggota Polda Kalimantan Tengah berinisial A berpangkat Aipda dari kesatuan Pam Obvit, sementara kendaraan lainnya dikemudikan oleh Jekson dan Rahmat Zakaria. Ketiganya disebut tertangkap tangan dalam operasi yang sama.
Namun dalam proses penanganannya, tim kuasa hukum menilai terdapat perlakuan berbeda. Jekson dan Rahmat Zakaria langsung ditahan, diborgol, serta barang bukti berupa kendaraan dan uang disita. Sementara itu,
oknum anggota kepolisian tersebut tidak dilakukan penahanan dan disebut dilepaskan bersama barang buktinya pada dini hari setelah dibawa ke Polres Katingan.
Deny Arianto, S.H., selaku kuasa hukum, mempertanyakan sikap penyidik yang menyatakan oknum anggota Polda Kalteng diproses oleh Propam, sementara pihak Propam sendiri menyebutkan tidak menerima informasi terkait penanganan perkara tersebut. Selain itu, Deny juga mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) meskipun telah diminta secara resmi.
Hal senada disampaikan Ketua DPD TBBR Palangka Raya, Friswanto, S.Pd., yang menilai penegakan hukum seharusnya dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan pelanggaran hukum oleh siapa pun, namun meminta agar proses hukum berjalan setara bagi seluruh pihak yang terlibat. TBBR Palangka Raya menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menempuh langkah hukum lanjutan apabila tidak ada kejelasan penanganan terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT.
ZR
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .

















