- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu

Keterangan Gambar : foto saat pendampingan terhadap sdr. jekson dan rahmat zakaria
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh0
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 20260
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik0
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan0
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Mereka menilai proses penyidikan tidak profesional dan tidak transparan, khususnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Desa Tewang Rangkang, Kabupaten Katingan.
Kuasa hukum menyebutkan, OTT tersebut terjadi pada 3 November 2025 dan melibatkan dua unit mobil pikap yang mengangkut kayu hasil hutan. Salah satu kendaraan diketahui dikemudikan oleh seorang oknum anggota Polda Kalimantan Tengah berinisial A berpangkat Aipda dari kesatuan Pam Obvit, sementara kendaraan lainnya dikemudikan oleh Jekson dan Rahmat Zakaria. Ketiganya disebut tertangkap tangan dalam operasi yang sama.
Namun dalam proses penanganannya, tim kuasa hukum menilai terdapat perlakuan berbeda. Jekson dan Rahmat Zakaria langsung ditahan, diborgol, serta barang bukti berupa kendaraan dan uang disita. Sementara itu,
oknum anggota kepolisian tersebut tidak dilakukan penahanan dan disebut dilepaskan bersama barang buktinya pada dini hari setelah dibawa ke Polres Katingan.
Deny Arianto, S.H., selaku kuasa hukum, mempertanyakan sikap penyidik yang menyatakan oknum anggota Polda Kalteng diproses oleh Propam, sementara pihak Propam sendiri menyebutkan tidak menerima informasi terkait penanganan perkara tersebut. Selain itu, Deny juga mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) meskipun telah diminta secara resmi.
Hal senada disampaikan Ketua DPD TBBR Palangka Raya, Friswanto, S.Pd., yang menilai penegakan hukum seharusnya dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan pelanggaran hukum oleh siapa pun, namun meminta agar proses hukum berjalan setara bagi seluruh pihak yang terlibat. TBBR Palangka Raya menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menempuh langkah hukum lanjutan apabila tidak ada kejelasan penanganan terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT.
ZR
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















