- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Menjadi Korban Penganiayaan
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi penganiayaan
Potretkalteng.com - Pangkalan Bun - Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamandau, Hanafi menjadi korban penganiayaan oleh OTK yang diduga dari Debt Collector dari salah satu pembiayaan
Hanafi yang merupakan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Priode 2016-2019 ini mengaku didatangi oleh pelaku yang berjumlah 11 orang pada Jam 20.30 malam di halaman rumahnya jl.cilik riwut km III Rt 19 kelurahan madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin barat.

Baca Lainnya :
- 105 Orang Warga Handel Rigai Desa Saka Lagun Terindikasi Keracunan0
- Kades Pulau Telo Tinjau Langsung Jalan Rusak di Desanya0
- Di PHK Atas Dasar Kesalahan Orang Lain, CU Betang ASI Digugat Rp. 732 Juta0
- Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkab Gumas Terima Penghargaan dari PLN0
- Diduga Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa Buat Masyarakat Resah Dan Takut0
Hanafi ketika habis menjalani pengobatan yang mengalami luka di pelipis kiri
Selain menganiaya Hanafi mobil milik korban juga dirampas secara paksa pada malam hari hingga terjadilah penganiayaan fisik.
"Penganiayaan secara berkeroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka"ungkap Hanafi.
Hanafi menjelaskan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat dan berharap Laporannya bisa diterima bukan hanya dijadikan Dumas saja.
Sementara itu dari Polres Kobar membenarkan kejadian ini dan keduanya sama-sama melakukan pelaporan ke Polres Kobar dengan aduan sama-sama kena pukul dan tetap akan di selidiki lebih lanjut.(red)
HT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















