- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
MIH FH UPR Gelar Seminar Nasional Bahas Arah Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ballroom PPIG Lantai 6 Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini mengangkat tema “Quo Vadis Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah: Arah Perlindungan Hukum dalam Era Investasi dan Pembangunan Ekonomi” sebagai respons akademik terhadap meningkatnya konflik antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum UPR Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE)0
- FH UPR Gelar Workshop SINTA untuk Dorong Kualitas Publikasi dan Daya Saing Akademik Dosen0
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Keras, HMI Kalteng Sebut Sebuah Pengkhianatan Reformasi 0
- Musda Ke VI PAN Murung Raya Digelar Virtual, H. Gunawan Ditunjuk Jadi Ketua Formatur0
- pengurus P4 B membantah adanya pungutan retribusi sampah perbulan Rp.15.0000
Seminar ini dilatarbelakangi oleh realitas bahwa Kalimantan Tengah merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam sekaligus menjadi ruang hidup ratusan komunitas masyarakat adat dengan sistem hukum adat yang masih hidup dan dipraktikkan. Namun, derasnya arus investasi dan pembangunan ekonomi skala besar, seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek infrastruktur strategis, telah menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan wilayah adat serta memicu konflik agraria, kriminalisasi, dan kerusakan lingkungan.
Dalam TOR kegiatan disebutkan bahwa lemahnya implementasi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat di tingkat daerah turut memperparah persoalan tersebut. Meskipun konstitusi melalui Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 telah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat, proses pengakuan formal melalui peraturan daerah masih berjalan lambat dan belum efektif. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan posisi hukum antara masyarakat adat dan korporasi pemegang izin usaha yang sah secara administratif.
Melalui seminar nasional ini, MIH FH UPR bertujuan menganalisis arah kebijakan hukum terkait perlindungan masyarakat adat, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik hukum antara hak ulayat dan kepentingan investasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial-ekologis.
Seminar Nasional ini akan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum adat dan masyarakat adat, antara lain Prof. Mirza Satria Buana, Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sekaligus pakar pluralisme hukum Indonesia, serta Dr. Sidik Rahman Usop, M.S., akademisi Universitas Palangka Raya dan Dewan Pakar Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Selain itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah juga dijadwalkan hadir untuk memberikan perspektif advokasi masyarakat adat.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta secara luring, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, akademisi lintas perguruan tinggi, perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu masyarakat adat dan pembangunan. Melalui forum ilmiah ini, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berharap dapat memperkuat peran akademisi dalam mengawal kebijakan hukum yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat adat tanpa menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
ZR
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















