- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
MIH FH UPR Gelar Seminar Nasional Bahas Arah Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ballroom PPIG Lantai 6 Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini mengangkat tema “Quo Vadis Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah: Arah Perlindungan Hukum dalam Era Investasi dan Pembangunan Ekonomi” sebagai respons akademik terhadap meningkatnya konflik antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum UPR Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE)0
- FH UPR Gelar Workshop SINTA untuk Dorong Kualitas Publikasi dan Daya Saing Akademik Dosen0
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Keras, HMI Kalteng Sebut Sebuah Pengkhianatan Reformasi 0
- Musda Ke VI PAN Murung Raya Digelar Virtual, H. Gunawan Ditunjuk Jadi Ketua Formatur0
- pengurus P4 B membantah adanya pungutan retribusi sampah perbulan Rp.15.0000
Seminar ini dilatarbelakangi oleh realitas bahwa Kalimantan Tengah merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam sekaligus menjadi ruang hidup ratusan komunitas masyarakat adat dengan sistem hukum adat yang masih hidup dan dipraktikkan. Namun, derasnya arus investasi dan pembangunan ekonomi skala besar, seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek infrastruktur strategis, telah menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan wilayah adat serta memicu konflik agraria, kriminalisasi, dan kerusakan lingkungan.
Dalam TOR kegiatan disebutkan bahwa lemahnya implementasi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat di tingkat daerah turut memperparah persoalan tersebut. Meskipun konstitusi melalui Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 telah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat, proses pengakuan formal melalui peraturan daerah masih berjalan lambat dan belum efektif. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan posisi hukum antara masyarakat adat dan korporasi pemegang izin usaha yang sah secara administratif.
Melalui seminar nasional ini, MIH FH UPR bertujuan menganalisis arah kebijakan hukum terkait perlindungan masyarakat adat, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik hukum antara hak ulayat dan kepentingan investasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial-ekologis.
Seminar Nasional ini akan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum adat dan masyarakat adat, antara lain Prof. Mirza Satria Buana, Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sekaligus pakar pluralisme hukum Indonesia, serta Dr. Sidik Rahman Usop, M.S., akademisi Universitas Palangka Raya dan Dewan Pakar Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Selain itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah juga dijadwalkan hadir untuk memberikan perspektif advokasi masyarakat adat.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta secara luring, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, akademisi lintas perguruan tinggi, perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu masyarakat adat dan pembangunan. Melalui forum ilmiah ini, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berharap dapat memperkuat peran akademisi dalam mengawal kebijakan hukum yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat adat tanpa menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
ZR
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















