- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Muhammad Syauqie Usulkan Pembangunan Rusunawa Mahasiswa di Hadapan Menteri PKP

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie ketika menyerahkan berkas usulan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait,
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie, secara resmi menyerahkan usulan pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa).
Usulan ini ditujukan untuk meningkatkan fasilitas hunian yang layak dan terjangkau bagi mahasiswa, khususnya yang berasal dari daerah dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Lainnya :
- PC PMII Turut Berpartisipasi Dalam Penyaluran Bantuan Gubernur Untuk Korban Banjir di Barito Selatan0
- Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Disambut dengan Ritual Adat Dayak0
- Safari Ramadhan 1446 H Pemkab Kapuas Resmi Dimulai, Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi0
- Pemkab Kapuas Gelar Kenal Pamit Kepala Daerah Terpilih Periode 2025–20300
- Rapat Paripurna Sertijab dan Penyampaian Visi-Misi, Bupati-Wakil Bupati Kapuas Siap Jalankan Pemerin0
"Semoga ikhtiar ini bisa bermanfaat bagi adik-adik mahasiswa dalam menunjang fasilitas pendidikan mereka," ujar Syauqie dalam keterangan usai rapat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Muhammad Syauqie dalam memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan generasi muda di Kalimantan Tengah. Ia berharap, usulan ini segera mendapatkan perhatian dan realisasi dari kementerian terkait.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















