- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian HP (Handphone) di Desa Katimpun Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Senin (13/1/2025) Sekitar Jam 15.00 Wib Sore kemarin.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personelnya telah menangkap terduga pelaku pencurian HP (Handphone) berinisial E (36) di rumahnya di Desa Katimpun Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM0
- Tidak Sampai 24 jam, Tim Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat Amankan Pelaku Curanmor 0
- Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi, Halim Minta Diungkap Transparan0
- Resmob Polres Kapuas Berhasil Menangkap Maling Spesialis Rumah Kosong0
- Miliki 8 Paket Sabu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya0
“Kejadian bermula pada saat korban yang mengendarai sepeda motor meletakkan Handphonenya di kantong jaket, kemudian berhenti di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mengisi BBM dan baru menyadari Handphonenya sudah tidak ada. Korban merasa Handphonenya tersebut terjatuh disekitaran jalan lintas Sei Ahas – Mantangai. Kemudian korban berusaha untuk mencari namun tidak ketemu, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas”, tutur Kasat.
Tambah kasat, "Terlapor mengambil Handphone yang terjatuh di jalan dan kemudian dengan niat ingin memilikinya dengan mereset handphone tersebut.”.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku yaitu 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo A78 Warna Hijau.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pecurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














