- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
PDIP Katingan Ingatkan Pemerintah Daerah agar SILPA Tak Hanya Jadi Angka di Laporan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Juru Bicara Fraksi PDIP, Gimmak Bulinga
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kabupaten Katingan menegaskan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)
tahun 2024 senilai Rp54,678 miliar tidak hanya berhenti sebagai angka dalam
laporan keuangan, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Gimmak
Bulinga, mengatakan, dana tersebut seharusnya menjadi instrumen penting dalam
mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatannya harus jelas, terarah, dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat,”
ujarnya.
Baca Lainnya :
- PDIP Desak Pemanfaatan SILPA Katingan untuk Sektor yang Menyentuh Rakyat0
- Fraksi PDIP Katingan Minta SILPA Rp54 Miliar Dimanfaatkan untuk Kepentingan Publik0
- Rakerda DPD GAMKI Kalteng 2025–2028, Momentum Satukan Visi Pelayanan dan Pengabdian0
- Rakerda GAMKI Kalteng Tegaskan Peran Pemuda Kristen dalam Pembangunan Daerah0
- DPD GAMKI Kalteng Rumuskan Arah Kepengurusan Baru Lewat Rakerda 2025–20280
Fraksi PDIP juga mengingatkan
pentingnya disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tidak
terjadi akumulasi SILPA yang tidak produktif setiap tahunnya.
Selain itu, mereka menilai
pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar
penyerapan anggaran berjalan efektif. Transparansi dan pengawasan publik
disebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
tata kelola keuangan daerah.
RH
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















