Pemkab Kapuas Gelar Rapat Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal bagi Warga Terdampak Banjir

potret kalteng 16 Apr 2025, 17:00:06 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal bagi Warga Terdampak Banjir

Keterangan Gambar : PIMPIN - Bupati Kapuas, HM Wiyatno, SP. memimpin langsung rapat penting terkait penentuan lokasi rencana transmigrasi lokal bagi warga yang terdampak banjir, di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Rabu (16/4/2025).


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sebagai bentuk respons cepat terhadap dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat penting terkait penentuan lokasi transmigrasi lokal untuk warga terdampak. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, SP.di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Rabu (16/4/2025).


Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si, para kepala OPD, serta camat dari wilayah-wilayah terdampak banjir. Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam menangani bencana ini, tidak hanya dengan solusi jangka pendek, tetapi juga langkah strategis jangka panjang demi menjamin keberlanjutan hidup warga.

Baca Lainnya :


“Langkah ini bukan hanya untuk penanggulangan sementara, tetapi juga demi memberikan jaminan kehidupan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat ke depannya,” tegas Wiyatno.


Menurutnya, penentuan lokasi transmigrasi lokal akan memperhatikan beberapa aspek penting seperti kelayakan tanah, aksesibilitas, dan kesiapan infrastruktur dasar. Pemerintah akan membagi wilayah relokasi ke dalam beberapa klaster berdasarkan kedekatan geografis dan kondisi wilayah.


“Nanti kita bagi dalam empat klaster: Mantangai akan berdiri sendiri, sedangkan Timpah, Kapuas Tengah, dan Pasak Telawang akan digabung dalam satu klaster. Kapuas Hulu dan Mandau Telawang juga digabung sebagai satu klaster. Namun syarat utamanya adalah tanah harus subur, tersedia air bersih, dan layak huni,” jelasnya.


Rapat ini juga menandai dimulainya proses identifikasi dan verifikasi lapangan secara intensif. Sekda Kapuas, Septedy, menyampaikan bahwa tim khusus akan segera dibentuk untuk memverifikasi kondisi lahan secara langsung. Hasil verifikasi ini nantinya akan disusun dalam bentuk roadmap dan dokumen resmi sebagai bahan pengajuan ke Kementerian terkait.


“Segera dibentuk tim yang bekerja di lapangan, sehingga data dan dokumen program transmigrasi lokal bisa kita bawa ke Kementerian,” ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan bagi warga yang direlokasi, agar proses adaptasi berjalan baik dan kehidupan mereka bisa kembali normal dalam lingkungan yang lebih aman dan mendukung.-Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment