- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

Keterangan Gambar : Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT UPC di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan tersebut disampaikan secara langsung oleh massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Rabu (25/6/2025).
Baca Lainnya :
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal 0
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan0
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan 0
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str0
- Moment HUT Pemkab Barito Utara, Legislator Hj Netty Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah0
Dalam aspirasinya, PKR menyoroti aktivitas PT UPC yang diduga telah mencemari sejumlah kawasan ekosistem penting, seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. Selain itu, perusahaan tersebut juga dituding beroperasi di luar batas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyatakan bahwa meskipun wilayah operasional perusahaan berada dalam yurisdiksi Kabupaten Kotim, pihaknya tetap akan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan provinsi.
“Kami telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kotim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan pada 22 Mei 2025. Hasil temuan tersebut akan kami verifikasi ulang sebagai bagian dari proses penanganan,” ujar Joni.
Joni menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, pembekuan atau pencabutan izin, bahkan proses hukum pidana jika unsur pelanggarannya terpenuhi.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, yang memastikan pihaknya akan meninjau ulang legalitas perizinan PT UPC.
“Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen perizinan perusahaan tersebut. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan lingkungan tetap terlindungi. Karena lingkungan adalah masa depan bersama,” jelas Sutoyo.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi laporan masyarakat, mengecek kondisi aktual di lapangan, serta merumuskan rekomendasi penanganan berdasarkan temuan faktual.
“Tim verifikasi ini akan bergerak dalam waktu dekat. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Sutoyo.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















