- Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
- Moment HUT Pemkab Barito Utara, Legislator Hj Netty Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
- DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda
- Ketua Rampay Nusantara Barut Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangani Jembatan Rusak di Tawan Jaya
- Heboh Promo Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya, Tunjukkan KTM Mahasiswa Dapat Diskon
- Pemprov Kalteng Gelar Lomba Inovasi TTG 2025, Dorong Kreativitas Teknologi untuk Kemandirian Desa
Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

Keterangan Gambar : Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT UPC di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan tersebut disampaikan secara langsung oleh massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Rabu (25/6/2025).
Baca Lainnya :
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal 0
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan0
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan 0
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str0
- Moment HUT Pemkab Barito Utara, Legislator Hj Netty Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah0
Dalam aspirasinya, PKR menyoroti aktivitas PT UPC yang diduga telah mencemari sejumlah kawasan ekosistem penting, seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. Selain itu, perusahaan tersebut juga dituding beroperasi di luar batas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyatakan bahwa meskipun wilayah operasional perusahaan berada dalam yurisdiksi Kabupaten Kotim, pihaknya tetap akan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan provinsi.
“Kami telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kotim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan pada 22 Mei 2025. Hasil temuan tersebut akan kami verifikasi ulang sebagai bagian dari proses penanganan,” ujar Joni.
Joni menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, pembekuan atau pencabutan izin, bahkan proses hukum pidana jika unsur pelanggarannya terpenuhi.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, yang memastikan pihaknya akan meninjau ulang legalitas perizinan PT UPC.
“Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen perizinan perusahaan tersebut. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan lingkungan tetap terlindungi. Karena lingkungan adalah masa depan bersama,” jelas Sutoyo.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi laporan masyarakat, mengecek kondisi aktual di lapangan, serta merumuskan rekomendasi penanganan berdasarkan temuan faktual.
“Tim verifikasi ini akan bergerak dalam waktu dekat. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Sutoyo.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(yin)
mmc kalteng


Berita Utama
-
Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) . . .
-
Heboh Promo Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya, Tunjukkan KTM Mahasiswa Dapat Diskon
Heboh Promo Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya, Tunjukkan KTM Mahasiswa Dapat Diskon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya flyer promosi dari sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Kalimantan . . .
-
Penutupan GTA 2025, BPSDM Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul Berbasis Nilai Huma Betang
Penutupan GTA 2025, BPSDM Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul Berbasis Nilai Huma Betang
POTRETKALTENG.COM,PALANGKARAYA — Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi . . .
-
Ketua Rampay Nusantara Barut Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangani Jembatan Rusak di Tawan Jaya
Ketua Rampay Nusantara Barut Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangani Jembatan Rusak di Tawan Jaya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Ketua Rampay Nusantara Kabupaten Barito Utara, Pelangi Perdana, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Barito . . .
-
Satpol PP Kalteng Dukung Suksesnya Huma Betang Night 2025, Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Budaya da
Satpol PP Kalteng Dukung Suksesnya Huma Betang Night 2025, Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Budaya da
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan . . .
