- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Tambang Legal dan Aman Pasca Tragedi Longsor di Kapuas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi longsor di area tambang emas tradisional yang terjadi di Desa Marapit, RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada akhir April 2025. Peristiwa tersebut merenggut nyawa empat orang penambang.
Baca Lainnya :
- Operasi Pekat, Polres Gumas Amankan Warga Pemilik Senpi Rakitan0
- Gubernur Kalteng Sampaikan Sekapur Sirih di Malam Puncak PESTAFORIA Harjad ke-219 Kota Kuala Kapuas 0
- Pemprov Kalteng Genjot Kapasitas SDM Tanggap Bencana Lewat Pelatihan JITUPASNA0
- Bupati Barsel Lantik Pengurus PMI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan0
- Bupati Barsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSU di Amuntai0
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak tentang urgensi pelaksanaan kegiatan pertambangan yang legal dan mengedepankan prinsip keselamatan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, seluruh kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang baik, mulai dari aspek teknis operasional, keselamatan kerja, hingga perlindungan terhadap lingkungan,” ujar Vent Christway saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, praktik pertambangan yang mengabaikan standar keselamatan dan teknis tidak hanya membahayakan jiwa pekerja, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal.
“Setiap kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami mengimbau agar para pelaku usaha segera mengurus perizinan dan menjalankan kegiatan tambang secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Vent juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk mendorong praktik pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan perlindungan masyarakat.
Melalui Dinas ESDM, Pemprov telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di masing-masing daerah. Namun, hingga saat ini, baru sebagian kabupaten yang merespons dan mengirimkan usulan resmi ke pemerintah provinsi.
“Penetapan WPR adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Kami masih menunggu usulan dari kabupaten lainnya agar dapat diteruskan dan diproses sesuai ketentuan,” jelas Vent.
WPR sendiri merupakan wilayah yang dikhususkan bagi kegiatan pertambangan rakyat, yang hanya dapat dilakukan oleh masyarakat setempat dan wajib memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















