- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Operasi Pekat, Polres Gumas Amankan Warga Pemilik Senpi Rakitan

Keterangan Gambar : Foto tersangka dan barang bukti
KUALA KURUN, POTRET KALTENG.COM– Dalam rangka Operasi Pekat yang tengah digelar, jajaran Polres Gunung Mas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (63), warga Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, atas dugaan kepemilikan senjata api (senpi) rakitan tanpa izin.
Kapolres Gumas, AKBP Heru Eko Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) berdasarkan laporan masyarakat. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan berikut tiga butir amunisi aktif—dua ditemukan di luar senpi, satu lainnya di dalam senpi yang disimpan dalam tas selempang hitam.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Sampaikan Sekapur Sirih di Malam Puncak PESTAFORIA Harjad ke-219 Kota Kuala Kapuas 0
- Pemprov Kalteng Genjot Kapasitas SDM Tanggap Bencana Lewat Pelatihan JITUPASNA0
- Bupati Barsel Lantik Pengurus PMI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan0
- Bupati Barsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSU di Amuntai0
- Gelombang Suara: Putusan PN Sampit Dinilai Menghilangkan Marwah Hukum Adat0
“Pelaku akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini dilaksanakan sejak 1 hingga 10 Mei 2025 dan difokuskan pada upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres juga mengimbau masyarakat serta ormas untuk tidak bertindak di luar hukum, serta mengajak semua pihak berperan aktif dengan melaporkan potensi tindak kriminal di lingkungannya.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk senpi ilegal, narkoba, miras, dan tindak kejahatan lainnya,” tandasnya.
ET
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















