- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Polda Kalteng Ungkap 131 Tersangka Narkoba, Sita Hampir 10 Kilogram Sabu

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti hampir 10kg di Halaman Mapolda Kalteng
Baca Lainnya :
- Bupati Lamandau Bantah Isu Jual Beli Proyek0
- DPRD Ingatkan Inovasi Daerah Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat0
- HIPMI Kalteng Gelar MUSDA XVIII, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah Daerah0
- Bupati Kapuas Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Seluruh Desa0
- Plh Sekda Barsel Pimpin Rapat Persiapan Bajar UMKM: Dorong Sinergi dan Kreativitas Pelaku Usaha Loka0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di tujuh wilayah kabupaten/kota selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 131 tersangka dan mengamankan total barang bukti hampir 10 kilogram sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kalteng pada Selasa siang (29/7/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir ini merupakan langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pengungkapan ini mencakup 99 kasus dengan total barang bukti sabu seberat 9,9 kilogram. Kami juga telah melakukan pemusnahan terhadap sebagian barang bukti tersebut,” kata Irjen Iwan di hadapan awak media.
Wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi tercatat berada di Kota Palangka Raya, yakni 10 kasus dengan 13 tersangka dan sabu seberat 3.073 gram. Sementara wilayah lain seperti Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Lamandau, dan Katingan juga turut menyumbang angka pengungkapan, meski jumlahnya bervariasi.
Selain kasus dari tujuh kabupaten/kota tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng juga mengungkap 18 kasus terpisah dengan 25 tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram yang langsung dimusnahkan.
“Jika dikalkulasikan, sabu yang diamankan ini bisa menyelamatkan sekitar 88 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerahnya.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta unsur forkopimda lainnya.
Langkah Polda Kalteng ini mendapat perhatian publik, terutama karena menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkotika di wilayah yang selama ini dianggap rawan menjadi jalur distribusi narkoba antarprovinsi.
RH
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, . . .
-
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) resmi dideklarasikan pada Jumat, (10/4/2026), di Aula Gedung KNPI Provinsi . . .
-
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan peringatan Hari Jadi ke-69 tahun 2026. Di tengah tekanan . . .
-
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur sipil . . .

















